Salin Artikel

Pengacara Protes Ada Sanak Keluarga Lukas Enembe Tak Diizinkan Besuk oleh KPK

Padahal, kuasa hukum Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto mengatakan bahwa sanak keluarga Lukas telah menunggu dari pagi untuk menemui kliennya di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Mereka mengantri dan hendak menemui Lukas Enembe secara bergantian masing-masing sekitar satu jam.

“Namun, KPK tidak memberikan izin kepada sanak keluarganya yang lain untuk masuk, sedangkan mereka sanak keluarganya sudah antri menunggu dari pagi,” kata Emanuel dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Menurut Emanuel, surat permohonan besuk telah dilayangkan sejak 30 hari. Dalam surat tersebut dilampirkan daftar anggota keluarga yang hendak menemui Lukas Enembe.

Hanya saja, hingga saat ini beberapa dari mereka tidak mendapatkan izin dari KPK untuk menemui Lukas Enembe.

Pengacara lantas menilai bahwa penyidik KPK telah membatasi hak Lukas untuk ditemui sanak keluarganya yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Penyidik KPK lebih tinggi dari UU (undang-undang) hukum acara. Jadi UU kalah sama penyidik,” ujar Emanuel.

Ia mengatakan, Pasal 61 KUHAP menyatakan bahwa tersangka atau terdakwa memiliki hak secara langsung atau dengan perantara penasehat hukumnya menghubungi dan menerima kunjungan sanak keluarganya, dalam hal tidak ada hubungannya dengan perkara tersangka atau terdakwa untuk kepentingan pekerjaan atau untuk kepentingan kekeluargaan.

Emanuel mengatakan, permohonan yang diajukan tersebut tidak terkait dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

“Jadi harusnya diizinkan bertemu Pak Lukas Enembe,” katanya.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Lukas Enembe sempat menjalani pembantaran di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta Pusat.

Setelah menjalani perawatan, Lukas Enembe kemudian dinyatakan fit to stand trial atau siap menjalani pemeriksaan.

Belakangan, Lukas Enembe kembali meminta diizinkan menjalani pengobatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

Namun, permohonan tersebut ditolak KPK karena fasilitas kesehatan dalam negeri dinilai masih cukup menangani sejumlah penyakit Lukas Enembe.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/13/16081541/pengacara-protes-ada-sanak-keluarga-lukas-enembe-tak-diizinkan-besuk-oleh

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke