Pantauan Kompas.com, petugas yang berjaga di pintu masuk pengunjung sidang dibekali detektor logam.
Selain itu, pemeriksaan lebih intensif dilakukan dengan meminta pengunjung sidang melepaskan jaket dan memeriksa isi tas dan barang bawaan.
Petugas keamanan yang ditempatkan di pintu masuk pengunjung juga lebih banyak dari biasanya. Sebelumnya kurang lebih ada 2-3 petugas, hari ini ada hingga 10 petugas.
Suasana ruang sidang juga penuh sesak oleh pewarta dan pengunjung sidang.
Bahkan, banyak pengunjung tidak diperkenankan masuk lantaran ruang sidang yang sudah penuh.
Sebelumnya, Tim Gegana dari Brimob Polri juga telah menyisir di PN Jakarta Selatan jelang sidang vonis Ferdy Sambo.
Keduanya merupakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam kasus ini, eks Kadiv Propam Polri dan istrinya itu menjadi terdakwa bersama dengan dua ajudannya Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR.
Selain itu, seorang asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf juga turut menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Mereka dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Atas perbuatannya, Ferdy Sambo dituntut pidana seumur hidup. Sedangkan Putri Candrawathi dituntut pidana delapan tahun penjara.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/13/09580481/penjagaan-ketat-jelang-sidang-vonis-ferdy-sambo-pakai-detektor-logam-dan-tas