Salin Artikel

Novel: Selama Firli Pimpin KPK, Harun Masiku Tak Akan Tertangkap

“Informasi yang saya peroleh bahwa setelah itu tidak ada upaya untuk mencari Harun Masiku yang DPO (daftar pencarian orang),” kata Novel saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/2/2023).

Atas dasar itu, ia yakin bahwa mantan kader PDI Perjuangan tersebut tidak akan ditangkap selama Firli Bahuri masih duduk sebagai Ketua KPK.

Novel mengatakan, pada tahun 2020, Firli berupaya menyingkirkan penyidik dan penuntut di KPK yang terlibat dalam penyelidikan kasus dugaan suap Harun Masiku.

Novel masih mengingat saat Firli menyingkirkan dirinya dan sejumlah penyidik lain yang dinyatakan tidak lulus TWK.

“Kemudian sebagian besar penyidik yang tangani kasus Harun Masiku disingkirkan dengan alasan TWK tahun 2021,” ujar Novel.

“Dari hal-hal tersebut maka saya bisa yakini bahwa selama Firli menjadi pimpinan KPK, Harun Masiku tidak akan ditangkap,” ujar Novel.

Sebelumnya, melalui akun Twitter miliknya, Novel mengaku yakin Harun tidak akan tertangkap selama Firli menjadi pimpinan KPK.

Pernyataan itu Novel sampaikan saat menanggapi momen Presiden Joko Widodo meminta Firli menjawab pertanyaan wartawan mengenai kesulitan memburu Harun.

“Saya yakin, selama Firli menjadi pimpinan KPK, DPO atas nama Harun Masiku tidak akan ditangkap,” tulis Novel melalui akun twitter pribadinya @nazaqistsha, Rabu (8/2/2023). 

Kompas.com telah mendapatkan izin dari Novel Baswedan untuk mengutip unggahan tersebut.

Anggota Polri itu mengaku pernah mengungkapkan keyakinan serupa pada tahun lalu. Menurut dia, prediksi tersebut hingga saat ini masih benar.

“Kalau memang dicari benar-benar mestinya bisa ditangkap,” tulisnya lagi.

Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyatakan, pihaknya optimistis memburu Harun Masiku.

Ia meminta semua pihak menepis persepsi negatif dan narasi yang mengatakan seakan-akan KPK tidak bekerja mengejar para DPO.

“Saya pastikan KPK terus memburu dan mencari seluruh buronan KPK yang tersisa 4 itu,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).

Kompas.com telah menghubungi Ali untuk meminta tanggapan lebih lanjut mengenai penjelasan Novel tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis ia belum merespons.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Harun Masiku berada di luar negeri.

Ia mengungkapkan, KPK masih berkoordinasi dengan sejumlah agensi di luar negeri terkait pencarian Harun Masiku.

“Kalau Karun Masiku terakhir kan di mana? Mana, bukan. Ada di luar negeri,” ujar Asep saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (5/9/2022).

Asep mengatakan, KPK telah mendatangi berbagai lokasi yang diinformasikan menjadi tempat persembunyian para DPO.

“Kalau ada dari rekan-rekan informasi kita ini datangi,” kata Asep.

Harun menjadi tersangka KPK karena diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Suap diberikan agar ia ditetapkan sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasil Pemilu menyatakan Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Tetapi, PDI-P justru mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/10/18565041/novel-selama-firli-pimpin-kpk-harun-masiku-tak-akan-tertangkap

Terkini Lainnya

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket Sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket Sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke