JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih, mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memenuhi panggilan Satgas Mafia Tanah pada Jumat (10/2/2023) hari ini.
Madih pun tiba di lokasi dengan sejumlah kuasa hukumnya. Adapun kedatangannya itu untuk diklarifikasi terkait dengan surat aduan terkait kasus sengketa lahan milik orangtuanya.
"Jadi syukur alhamdulillah hari ini aduan masyarakat dari Bang Madih, terus kemudian terkait harta-harta ibunya yang dirampas, dirampok segala macem, kita hari ini ada feedback dari kepolisian khususnya dari Satgas Mafia Tanah," kata salah satu kuasa hukumnya, Yasin, kepada awak media di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
Dalam kedatangannya, Yasin menyebut bahwa pihaknya juga membawa sejumlah dokumen kepemilikan tanah.
Menurut dia, dokumen itu diharapkan bisa memperkuat aduan yang telah dibuat.
"Girik, surat pernyataan, segel, ada pengakuan," imbuhnya
Secara singkat, Yasin mengatakan, Madih melaporkan Mulih dkk yang diduga sebagai mafia tanah. Sebab, Mulih dkk menjual tanah milik ayahnya Madih.
"Nah, memang yang namanya kita mencari keadilan semua ada potensi-potensi kita akan ambil," ucapnya.
Sebagai informasi, kasus Bripka Madih mendadak ramai usai ia mengaku diperas rekan seprofesinya saat mengurus soal sengketa lahan milik orangtuanya ke Polda Metro Jaya.
Madih mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya ketika melaporkan penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.
"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).
Tak hanya meminta uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi. Oknum penyidik itu meminta Madih untuk memberikan tanahnya sebagai hadiah.
Madih memastikan masih ingin memperjuangkan haknya. Terlebih, tanah milik orangtuanya memiliki luas hingga ribuan meter.
"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," pungkas Madih.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/10/11552101/diperiksa-bareskrim-bripka-madih-bawa-dokumen-penguat-tanah-milik