Salin Artikel

Akhir Maret, WSBP Siap Laksanakan Pembayaran Pertama ke Kreditur

KOMPAS.com - Perjanjian Perdamaian antara PT Waskita Beton Precast Tbk (Waskita Beton Precast/WSBP) dengan para kreditur telah efektif berjalan. Hal ini ditandai dengan putusan kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) pada 20 September 2022.

Sejalan dengan itu, WSBP bersiap memenuhi komitmen pembayaran kas pertama untuk kewajiban pokok maupun bunga kepada para kreditur. Pembayaran akan dilaksanakan pada minggu keempat Maret 2023 mendatang.

Sesuai ketentuan restrukturisasi yang disepakati dengan para kreditur, WSBP berkomitmen membayar dengan sumber dari kas atau cash flow available for debt services (CFADS).

Pembayaran tersebut ditujukan untuk sebagian porsi pokok kewajiban kepada supplier serta kewajiban bunga kepada kreditur perbankan.

Selain itu, WSBP juga berkomitmen melaksanakan pembayaran kupon kepada pemegang obligasi sesuai skema perjanjian perdamaian.

Namun, implementasi pembayaran kupon akan bergantung pada keputusan rapat umum pemegang obligasi (RUPO) yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2023.

CFADS akan dibayarkan setiap 6 bulan sejak perjanjian perdamaian berlaku efektif hingga periode jatuh tempo untuk masing-masing kreditur.

Adapun jumlah kewajiban yang hendak dibayarkan kepada kreditur akan terlebih dahulu diaudit kantor akuntan publik (auditor) independen yang ditunjuk berdasarkan hasil voting para kreditur.

Director of Finance and Risk Management WSBP Asep Mudzakir mengatakan, pelaksanaan pembayaran tersebut merupakan komitmen WSBP untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada para kreditur.

“WSBP menghargai kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan para kreditur dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) lalu,” jelasnya dalam siaran pers, Rabu (7/2/2023).

Asep juga menyebutkan, WSBP akan berfokus pada penyediaan kas dalam rangka pembayaran secara rutin per 6 bulan.

Strategi yang diambil WSBP adalah memastikan setiap pelaksanaan order atau project mendapatkan margin keuntungan yang baik, mempercepat kas masuk dari penagihan piutang, dan cash management termasuk upaya-upaya efisiensi.

Selain pembayaran melalui kas perusahaan, WSBP juga sedang dalam proses pelaksanaan aksi korporasi untuk konversi utang supplier menjadi ekuitas (saham) dan konversi utang obligasi menjadi obligasi wajib konversi.

Kedua aksi korporasi tersebut termasuk dalam skema penyelesaian kewajiban kepada para kreditur.

Vice President Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto menyebutkan, pihaknya membutuhkan persetujuan pemegang obligasi untuk melakukan addendum perjanjian perwaliamanatan (PWA) dalam RUPO sebagai salah satu milestone penting penyelesaian kedua aksi korporasi di atas.

“Sesuai ketentuan perjanjian perdamaian, harga pelaksanaan konversi utang menjadi ekuitas ditentukan menggunakan formula volume-weighted average price (VWAP) 45 hari dapat dilakukan setelah suspensi saham WSBP dicabut,” jelasnya.

Seperti diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan beberapa syarat pembukaan suspensi saham WSBP. Salah satunya adalah melalui penyelesaian atas pemenuhan salah satu kewajiban kupon obligasi WSBP yang menjadi trigger suspensi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/08/16022501/akhir-maret-wsbp-siap-laksanakan-pembayaran-pertama-ke-kreditur

Terkini Lainnya

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke