Salin Artikel

Akhir Maret, WSBP Siap Laksanakan Pembayaran Pertama ke Kreditur

KOMPAS.com - Perjanjian Perdamaian antara PT Waskita Beton Precast Tbk (Waskita Beton Precast/WSBP) dengan para kreditur telah efektif berjalan. Hal ini ditandai dengan putusan kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) pada 20 September 2022.

Sejalan dengan itu, WSBP bersiap memenuhi komitmen pembayaran kas pertama untuk kewajiban pokok maupun bunga kepada para kreditur. Pembayaran akan dilaksanakan pada minggu keempat Maret 2023 mendatang.

Sesuai ketentuan restrukturisasi yang disepakati dengan para kreditur, WSBP berkomitmen membayar dengan sumber dari kas atau cash flow available for debt services (CFADS).

Pembayaran tersebut ditujukan untuk sebagian porsi pokok kewajiban kepada supplier serta kewajiban bunga kepada kreditur perbankan.

Selain itu, WSBP juga berkomitmen melaksanakan pembayaran kupon kepada pemegang obligasi sesuai skema perjanjian perdamaian.

Namun, implementasi pembayaran kupon akan bergantung pada keputusan rapat umum pemegang obligasi (RUPO) yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2023.

CFADS akan dibayarkan setiap 6 bulan sejak perjanjian perdamaian berlaku efektif hingga periode jatuh tempo untuk masing-masing kreditur.

Adapun jumlah kewajiban yang hendak dibayarkan kepada kreditur akan terlebih dahulu diaudit kantor akuntan publik (auditor) independen yang ditunjuk berdasarkan hasil voting para kreditur.

Director of Finance and Risk Management WSBP Asep Mudzakir mengatakan, pelaksanaan pembayaran tersebut merupakan komitmen WSBP untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada para kreditur.

“WSBP menghargai kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan para kreditur dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) lalu,” jelasnya dalam siaran pers, Rabu (7/2/2023).

Asep juga menyebutkan, WSBP akan berfokus pada penyediaan kas dalam rangka pembayaran secara rutin per 6 bulan.

Strategi yang diambil WSBP adalah memastikan setiap pelaksanaan order atau project mendapatkan margin keuntungan yang baik, mempercepat kas masuk dari penagihan piutang, dan cash management termasuk upaya-upaya efisiensi.

Selain pembayaran melalui kas perusahaan, WSBP juga sedang dalam proses pelaksanaan aksi korporasi untuk konversi utang supplier menjadi ekuitas (saham) dan konversi utang obligasi menjadi obligasi wajib konversi.

Kedua aksi korporasi tersebut termasuk dalam skema penyelesaian kewajiban kepada para kreditur.

Vice President Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto menyebutkan, pihaknya membutuhkan persetujuan pemegang obligasi untuk melakukan addendum perjanjian perwaliamanatan (PWA) dalam RUPO sebagai salah satu milestone penting penyelesaian kedua aksi korporasi di atas.

“Sesuai ketentuan perjanjian perdamaian, harga pelaksanaan konversi utang menjadi ekuitas ditentukan menggunakan formula volume-weighted average price (VWAP) 45 hari dapat dilakukan setelah suspensi saham WSBP dicabut,” jelasnya.

Seperti diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan beberapa syarat pembukaan suspensi saham WSBP. Salah satunya adalah melalui penyelesaian atas pemenuhan salah satu kewajiban kupon obligasi WSBP yang menjadi trigger suspensi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/08/16022501/akhir-maret-wsbp-siap-laksanakan-pembayaran-pertama-ke-kreditur

Terkini Lainnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Jaga Stok dan Eskalasi Harga Pangan Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jaga Stok dan Eskalasi Harga Pangan Nasional
Nasional
PSI Sebut Sejumlah Kader NasDem Akan Segera Bergabung, Siapa Saja?
PSI Sebut Sejumlah Kader NasDem Akan Segera Bergabung, Siapa Saja?
Nasional
Ibrahim Arief Sebut Angka Uang Pengganti Rp 16,9 M Muncul Tiba-Tiba, Tak Ada di Dakwaan Chromebook
Ibrahim Arief Sebut Angka Uang Pengganti Rp 16,9 M Muncul Tiba-Tiba, Tak Ada di Dakwaan Chromebook
Nasional
Kasus Chromebook, Ibrahim Arief Kaget Dituntut Lebih Tinggi dari Pejabat Penerima Duit Korupsi
Kasus Chromebook, Ibrahim Arief Kaget Dituntut Lebih Tinggi dari Pejabat Penerima Duit Korupsi
Nasional
KSAD Bertemu Prabowo di Istana, Lapor Pembangunan Jembatan hingga Renovasi Sekolah
KSAD Bertemu Prabowo di Istana, Lapor Pembangunan Jembatan hingga Renovasi Sekolah
Nasional
Indonesia Tolak Segala Ancaman ke Kapal Niaga di Selat Hormuz
Indonesia Tolak Segala Ancaman ke Kapal Niaga di Selat Hormuz
Nasional
Jaksa Tuntut Ibrahim Arief Rp 16,9 M, meski Aliran Dana Tak Terbukti di Persidangan
Jaksa Tuntut Ibrahim Arief Rp 16,9 M, meski Aliran Dana Tak Terbukti di Persidangan
Nasional
Bahlil: Pemerintah Buka Peluang Rusia Bangun Infrastruktur Energi di Indonesia
Bahlil: Pemerintah Buka Peluang Rusia Bangun Infrastruktur Energi di Indonesia
Nasional
Beri Laporan ke Prabowo, Bahlil: IUP Tambang di Hutan Sudah Dievaluasi, Tinggal Eksekusi
Beri Laporan ke Prabowo, Bahlil: IUP Tambang di Hutan Sudah Dievaluasi, Tinggal Eksekusi
Nasional
KP2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Milik PMI Asal Medan Berjalan Transparan dan Akuntabel
KP2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Milik PMI Asal Medan Berjalan Transparan dan Akuntabel
Nasional
Alasan Bobby Sultan Kemnaker Ajukan Diri Jadi Saksi Mahkota Sidang Noel, PH: Iktikad Baik
Alasan Bobby Sultan Kemnaker Ajukan Diri Jadi Saksi Mahkota Sidang Noel, PH: Iktikad Baik
Nasional
Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons Bakal Diblokir Komdigi, Apa Penyebabnya?
Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons Bakal Diblokir Komdigi, Apa Penyebabnya?
Nasional
Eks Konsultan Teknologi Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook
Eks Konsultan Teknologi Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook
Nasional
PSI Terima Dubes Iran, Bahas Jalur Tanker Pertamina di Selat Hormuz
PSI Terima Dubes Iran, Bahas Jalur Tanker Pertamina di Selat Hormuz
Nasional
Irvian Bobby Jadi Saksi Mahkota, Pengacara: JPU Kesulitan Ungkap Tindak Pidana Noel
Irvian Bobby Jadi Saksi Mahkota, Pengacara: JPU Kesulitan Ungkap Tindak Pidana Noel
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com