Salin Artikel

Ada Kasus Baru Gagal Ginjal, BPOM Didesak Jelaskan soal Pengawasan Obat

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Kesehatan (FMPK) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan proses pengawasan obat sirup setelah ditemukannya dua kasus baru gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) di DKI Jakarta.

Ketua FMPK Muhammad Joni menyebut, penjelasan diperlukan supaya masyarakat tahu tata cara pengawasan obat yang dilakukan BPOM, utamanya ketika adanya kasus gagal ginjal akut yang memakan ratusan korban jiwa.

Penjelasan juga dilakukan sebagai bukti bahwa badan pengawas itu turut bertanggung jawab atas kasus yang terjadi.

"BPOM harus menjelaskan. Selain menjelaskan, BPOM juga mempunyai tanggung jawab mengapa ini kejadian," kata Muhammad Joni saat ditemui di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Joni menuturkan, BPOM juga harusnya bisa mencegah kasus-kasus yang berkaitan dengan keracunan obat terjadi. Dia meminta BPOM lebih teliti untuk melihat celah kosong dari pengawasan, alih-alih sibuk melakukan klarifikasi.

"BPOM itu bukan memberitakan apa yang terjadi hari ini, tapi BPOM mestinya mencegah supaya tidak terjadi. Bukan mewartakan apa yang terjadi, kemudian sibuk klarifikasi. BPOM harus mencegah supaya tidak terjadi," tutur Joni.

Menurut Joni, pencegahan bisa dilakukan dengan penguatan kewenangan BPOM. Oleh karena itu, ia menilai pemerintah perlu memperkuat kewenangan BPOM sehingga memiliki kapasitas yang melampaui masalah-masalah yang terjadi.

Joni lantas mencontohkan badan serupa di luar negeri, yakni Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat (AS).

"Kalau saya ingin me-refer (merujuk), seperti FDA. Dia bisa bekerja lebih optimal melindungi masyarakat. FDA datang saja di depan pintu, (perusahaan) farmasi sudah ketakutan," tuturnya.

Adapun salah satu penguatan kewenangan yang bisa diperbaiki adalah mengintensifkan pengawasan pasca-edar (post market).

BPOM sendiri sempat mengakui adanya celah dalam sistem jaminan keamanan dan mutu obat dari hulu ke hilir yang melibatkan banyak pihak. Celah ini yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan obat dan makanan, salah satunya dengan mengoplos bahan baku obat tidak sesuai standar.

"(Kalau hanya mengandalkan pengujian mandiri perusahaan farmasi) Tentunya itu tidak akan memadai. Kita berharap BPOM lebih kuat lagi seperti FDA. Jadi BPOM harus ditingkatkan kualitasnya, kewenangannya, dan kapasitasnya sebagai lembaga," sebut Joni.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan adanya dua kasus baru gagal ginjal akut di DKI Jakarta, satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.

Satu kasus konfirmasi tersebut diderita oleh anak berusia 1 tahun yang akhirnya meninggal dunia. Ia diketahui sempat mengonsumsi obat dengan merk Praxion yang sebelumnya sudah ada dalam daftar obat aman yang dikeluarkan oleh BPOM.

Tercatat, ada tiga izin edar dengan merek Praxion yang masuk dalam daftar 176 produk yang telah memenuhi ketentuan. Ketiganya adalah obat yang diproduksi oleh PT Pharos Indonesia.

Kendati begitu, belum diketahui obat Praxion yang diminum pasien memiliki izin edar dan batch yang sama dengan daftar obat aman yang dikeluarkan BPOM atau sebaliknya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/07/21065321/ada-kasus-baru-gagal-ginjal-bpom-didesak-jelaskan-soal-pengawasan-obat

Terkini Lainnya

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke