Salin Artikel

Anggota DPR Minta Komnas HAM Intervensi Kasus Kekerasan Seksual

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Komnas HAM melakukan intervensi dalam kasus kekerasan seksual.

Ia menilai Komnas HAM mesti mengawasi proses penanganan pada berbagai kasus tersebut.

“Walaupun Komnas HAM enggak ada di sistem peradilan pidana, tapi pengaruh Komnas HAM besar,” ujar Habiburokhman dalam rapat kerja bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Menurutnya, Komnas HAM juga mesti melakukan pemantauan proses persidangan kasus kekerasan seksual.

Ia menuturkan, keberadaan itu setidaknya mempengaruhi hakim untuk cermat dalam menentukan putusan.

“Hakim tuh pasti gemetar kalau ada pemantau dari Komnas HAM hadir, memberi statemen aja mereka tersentuh,” ungkap dia.

Habiburokhman mengusulkan hal tersebut karena tak puas penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak usia 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah.

Dalam pandangannya, meski Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah disahkan, aparat penegak hukum belum efektif menangani berbagai kasus di masyarakat.

“Benar-benar miris, kita baru sahkan undang-undangnya, tapi negara seolah-olah enggak mampu menghadapi yang begitu,” pungkas dia.

Diketahui pelaku dugaan pemerkosaan di Brebes berjumlah 6 orang.

Sebelumnya, kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak korban dan pelaku.

Namun atas laporan dari masyarakat, saat ini kasus tersebut tengah diproses secara pidana oleh Polres Brebes.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/18/21273401/anggota-dpr-minta-komnas-ham-intervensi-kasus-kekerasan-seksual

Terkini Lainnya

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke