JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sudah fit dan siap diperiksa.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Lukas sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
"Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).
Ali menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Lukas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore ini, sekitar pukul 17.11 WIB. Turun dari mobil, ia mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Lukas juga masih memakai kursi roda dan tangannya terborgol.
Saat para wartawan menyapanya, ia hanya mengangkat jempolnya dengan kondisi terborgol, lalu masuk ke Gedung Merah Putih.
Sementara personel Gegana Brimob juga ikut mengawal.
Diberitakan sebelumnya, Lukas ditangkap penyidik KPK di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023) siang WIT. Adapun KPK telah menetapkannya sebagai tersangka sejak September 2022.
Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multi years senilai miliaran rupiah.
KPK menduga Rijatono menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua agar perusahaannya dipilih sebagai pemenang tender.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/12/17444631/tiba-di-gedung-merah-putih-kpk-lukas-enembe-dinyatakan-fit-dan-siap
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.