Salin Artikel

Pakai Kacamata saat Sidang, Ferdy Sambo Disebut Hendak Luluhkan Hakim dan Jaksa

JAKARTA, KOMPAS.com - Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti penggunaan kacamata oleh terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, dalam beberapa sidang terakhir.

Reza menduga hal itu adalah strategi dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu buat membuat kesan lebih santun dan meluluhkan jaksa serta hakim.

"FS ini tidak konsisten memakai kacamata. Menjelang sesi-sesi akhir persidangan, dia lebih rutin memakai kacamata," kata Reza dalam keterangan pers yang diterima pada Rabu (11/1/2023).

Reza mengatakan, terdapat beberapa kajian ilmiah yang memaparkan temuan tentang efek penggunaan kacamata oleh terdakwa dalam persidangan.

"Misalnya, dengan memakai kacamata, terdakwa terlihat lebih cerdas. Terdakwa juga tampak tidak intimidatif, sehingga mengurangi kesan ia adalah sosok biadab," ujar Reza.

Menurut Reza, dengan taktik penggunaan kacamata itu seorang terdakwa berharap bisa memikat hakim dan jaksa.

"Ujung-ujungnya, berkurang kemungkinan terdakwa divonis bersalah. Atau, karena ia terkesan lebih manusiawi, hukumannya bisa lebih ringan," ujar Reza.

Menurut Reza, taktik yang digunakan terdakwa yang mendadak mengenakan kacamata dalam persidangan disebut sebagai nerd defense atau strategi pembelaan diri dengan menampilkan diri laiknya seorang kutu buku.

"Terdakwa yang dalam situasi normal tak memakai kacamata, kemudian memakai kacamata tanpa ukuran. Bukan sebatas gimik, apalagi untuk gagah-gagahan," ucap Reza.

Menurut Reza, penggunaan kacamata oleh terdakwa selama persidangan tidak bisa dianggap remeh, termasuk yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

"Bagi FS yang punya raut muka keras jelas butuh 'pelembut' guna melembutkan hati hakim. Pertanyaannya, ampuhkah nerd defense meloloskan FS dari lubang jarum?" ucap Reza.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum disebutkan Richard Eliezer (Bharada E) menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam kasus ini, Richard adalah terdakwa satu-satunya yang mendapat status justice collaborator atau saksi pelaku.

Ferdy Sambo bakal menghadapi sidang tuntutan pada pekan depan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/11/17204611/pakai-kacamata-saat-sidang-ferdy-sambo-disebut-hendak-luluhkan-hakim-dan

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke