Salin Artikel

Temui KPU, Sejumlah Anggota DPR Bahas Gugatan Sistem Proporsional Terbuka di MK

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota DPR RI mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal tersebut terlihat dalam unggahan Instagram Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman.

Dikonfirmasi hal itu, Habiburokhman mengatakan, pertemuan tersebut membahas soal sidang gugatan sistem proporsional terbuka yang bakal digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada 17 Januari 2023. Dalam sidang itu, sejumlah elite parpol akan menyampaikan pandangannya.

"Kita diskusi, kita rapat dengan teman-teman agenda membahas soal sidang MK tanggal 17 (Januari), di mana di sidang MK itu baik DPR, pemerintah, dan KPU akan menyampaikan keterangan sikap seperti apa," kata Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (10/1/2023).

Akan tetapi, ia mengaku masih mencari jalan keluar untuk melawan gugatan sistem proporsional terbuka yang digelar MK.

"Ya, itu dia. Lu nanya ke gua, gua lagi bingung itu lagi kita cari jalannya gimana. Kami enggak akan paksakan orang, dan kami juga enggak mau dipaksa. Gitu, lho," tuturnya.

Yang jelas, ia menyatakan, sebanyak delapan dari sembilan partai politik di DPR tetap pada pendiriannya untuk tidak mendukung pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

Parpol-parpol tersebut, yaitu Partai Gerindra, Golkar, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Kalau kami tegasnya, delapan fraksi kan kita menolak (sistem proporsional) tertutup," ucap dia.

Lebih lanjut Habiburokhman menyatakan, sejumlah anggota Komisi III DPR RI termasuk dirinya menjadi tim kuasa DPR dalam sidang gugatan MK tersebut.

Terkait konsep keterangan yang akan disampaikan kepada MK, pihaknya bakal melakukan rapat internal tim kuasa pada Rabu (11/1/2023).

"(Tim kuasanya ada) saya, Arteria Dahlan, Hinca Panjaitan, Dipo Nusantara, Suding, Pak Arsul Sani, Abu Bakar, semua fraksi di Komisi III. Nah, ini kita lagi bahas tanggal 17 akan seperti apa karena ada dua pendapat, ada PDIP yang setuju (proporsional) tertutup, delapan sisanya (proporsional) terbuka," jelasnya.

Sebagai informasi, wacana sistem proporsional tertutup menjadi perdebatan pasca munculnya gugatan uji materi terhadap Pasal 168 Ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dimohonkan sejumlah warga negara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Para pemohon meminta MK menyatakan pasal tersebut inkonstitusional, sehingga sistem pemilu di Indonesia dapat diganti dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Namun demikian, sebanyak delapan parpol menolak dengan alasan agar demokrasi tak muncul. Sistem ini memang sudah diterapkan pada empat kali pemilu di Tanah Air yakni tahun 2004, 2009, 2014, dan 2019.

Sistem pemilu proporsional terbuka juga disebut telah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 22-24/PUU-VI/2008 yang dibacakan pada 23 Desember 2008.

Oleh karenanya, munculnya gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pemilu yang menyoal sistem pemilu proporsional terbuka dinilai bakal menjadi contoh buruk bagi hukum di Indonesia jika saja MK mengabulkan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/10/22583681/temui-kpu-sejumlah-anggota-dpr-bahas-gugatan-sistem-proporsional-terbuka-di

Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke