Lukas Enembe diamankan di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang. Kini, ia tengah dalam perjalanan ke Jakarta.
“Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa.
Dedi lantas mengirimkan foto penampakan Lukas Enembe dikawal naik pesawat untuk menuju Jakarta.
Dari foto, terlihat Lukas Enembe mengenakan batik merah lengan panjang digiring naik pesawat oleh seorang anggota berseragam Brimob.
Di foto itu juga tampak beberapa personel Brimob melakukan penjagaan.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, situasi di Papua sudah kondusif pascapenangkapan Lukas Enembe.
“Info terakhir situasi secara umum sudah kondusif,” ujarnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, Lukas Enembe sempat diamankan di Mako Brimob Kotaraja Jayapura.
Menurut dia, penangkapan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Ia telah dicegah berpergian ke luar negeri. Selain itu, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai saksi ataupun tersangka, tetapi ia tidak hadir dengan alasan sakit.
Akhirnya, KPK membawa dokter dari Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di kediamannya di Papua.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/10/13393271/polri-ikut-kawal-kpk-dalam-penangkapan-lukas-enembe