Salin Artikel

KPU Jamin Libatkan Parpol Susun Dapil DPR dan DPRD Provinsi

Saat ini, KPU RI telah berkonsultasi dengan tim ahli terkait penataan dapil. Sementara itu, KPU tingkat provinsi baru saja mempresentasikan simulasi dapil yang mereka susun dalam rapat koordinasi internal hari ini, Kamis (5/1/2023) di kantor KPU RI.

Hasyim meminta KPU tingkat provinsi segera melakukan uji publik atas simulasi mereka, lalu hasilnya disampaikan kembali ke KPU RI untuk dimatangkan dalam draf peraturan KPU tentang penyusunan dan penataan dapil.

"Kemudian bila sudah relatif matang, kemudian kita jadikan bahan untuk diskusi dengan para ahli, istilahnya itu FGD ya, focus group discussion. Setelah itu kemudian diuji publik draf peraturan KPU tersebut yang melibatkan para pihak," jelas Hasyim ketika membuka rapat koordinasi.

"Khusus untuk daerah pemilihan ini, nanti yang akan diundang terutama end user, pengguna pemilihan yaitu partai politik," imbuhnya.

Draf ini kemudian akan menjadi bahan konsinyering dengan partai-partai politik. Hasyim bahkan mengungkap kemungkinan konsinyering ini berlangsung 2 kali.

Sebagai informasi, terdapat 18 partai politik tingkat nasional dan 7 partai politik lokal Aceh yang sudah ditetapkan oleh KPU RI sebagai peserta Pemilu 2024.

"Kami meyakini bahwa masing-masing parpol pasti punya cara berpikir, analisis sendiri mengenai penyusunan dapil yang ada ini," ujar Hasyim.

"Dalam konsinyering supaya dikaji oleh masing-masing pimpinan atau pengurus partai politik, dan nanti kita matangkan lagi dalam konsinyering kedua," ia menambahkan.

Pada tahap akhir, sebelum peraturan KPU itu diundangkan, drafnya akan dikonsultasikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Dewan dan pemerintah, sebagaimana draf-draf peraturan KPU lainnya.

Sebelumnya, kewenangan ini ada di tangan DPR RI yang telah mengunci dapil tersebut dalam Pasal 187 dan 189 serta Lampiran III dan IV Undang-undang Pemilu, namun pada Desember 2022 dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan nomor 80/PUU-XX/2022 yang mengabulkan sebagian permohonan Perludem.

"Yang harus diperhatikan adalah kemungkinan intervensi, kengototan partai tertentu, itu pasti terjadi. Namanya juga usaha," kata Didik dalam diskusi virtual yang digelar Perludem pada Kamis (22/12/2022).

Didik yang juga diundang KPU RI sebagai anggota tim ahli penataan dapil itu menegaskan, untuk mencegah intervensi itu, ataupun anggapan bahwa KPU RI "masuk angin" dalam menata dapil ini, KPU RI harus transparan dan siap menjelaskan kepada publik soal desain dapil yang mereka susun nanti.

"KPU harus terbuka. Kalau enggak terbuka, dia enggak dapat dukungan publik. Kalau dia diam-diam, parpol akan dengan gampang melakukan intervensi menghendaki dapil tertentu sesuai kepentingan politik mereka," ungkap Didik.

Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes mengungkapkan, ada 3 kemungkinan sikap KPU RI dalam menata dapil, yang diprediksi bakal memiliki dampak yang berlainan terhadap nasib elektoral partai politik di parlemen.

Pertama, KPU hanya menata ulang sedikit dapil yang kontroversial. Jika ini yang terjadi, maka parpol parlemen diprediksi tak akan terganggu.

Kedua, KPU menata ulang sejumlah dapil yang bermasalah dari segi proporsionalitas jumlah penduduk dan alokasi kursi. Ini berpeluang mengganggu suara parpol parlemen, namun tidak terlalu besar.

Ketiga, KPU bisa saja melakukan langkah progresif dengan menata ulang seluruh dapil. Hal ini diperkirakan bakal memberi peluang bagi parpol pendatang baru untuk merebut alokasi kursi di dapil yang sebelumnya dikuasai parpol parlemen.

Kerugian elektoral semacam ini yang diduga bakal mendorong parpol parlemen, yang tak ingin stabilitas kekuasaannya terusik gara-gara dapil ditata ulang, untuk mengintervensi KPU RI.

"Jadi pilihan apa yang akan diambil KPU tentu akan memberi efek pada suara partai," ujar Arya dalam diskusi tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/05/18575031/kpu-jamin-libatkan-parpol-susun-dapil-dpr-dan-dprd-provinsi

Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke