Salin Artikel

2 Hakim Agung Jadi Tersangka KPK, MA Rotasi 17 Personel buat Putus Rantai Suap

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin sudah melakukan rotasi dan memutasi 17 personel yang berada dalam bidang penanganan perkara, setelah dua hakim agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh, menjadi tersangka dugaan suap.

Menurut Syarifuddin, hal itu akan terus dilakukan sebagai upaya pembenahan internal dan pencegahan suap di MA.

“Itu akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai indikasi sebagai jalur-jalur yang digunakan para oknum yang memperjualbelikan perkara,” kata Syarifuddin dalam paparan kinerja lembaga secara daring di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Syarifuddin juga menyatakan sudah memberhentikan sementara kedua hakim agung dan sejumlah aparatur MA yang diduga terlibat perkara dugaan suap penanganan perkara sampai keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Menurut Syarifuddin, peristiwa dua hakim agung yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan cuma mencoreng wajah lembaga peradilan, tetapi juga menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.

“Kami akan jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk upaya pembenahan di tubuh lembaga pegadaian untuk ke depannya,” ujar Syarifuddin.

Syarifuddin menyadari bahwa pelaksanaan reformasi peradilan memiliki konsekuensi membersihkan sejumlah anggotanya yang diduga terlibat dalam perkara suap.

Menurut Syarifuddin, pihaknya telah berulang kali mengingatkan anggotanya tidak menerima suap dalam beberapa kesempatan seperti, pembinaan, pertemuan, ataupun rapat internal.

“Tapi, tetap nekat juga mereka melakukan penyimpangan maka tidak ada pilihan lain dengan menindaknya,” ucap Syarifuddin.

Sampai saat ini, KPK menetapkan 14 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara kasasi perdata pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Selain Sudrajad dan Gazalba, KPK jgua menetapkan tiga hakim yustisial MA sebagai tersangka, yaitu Elly Tri pangestu, Prasetyo Utomo, dan Edy Wibowo.

Edy terjerat dalam kasus yang berbeda. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal.

Mereka ditetapkan sebagai penerima suap. Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur KSP Intidana.

(Penulis : Syakirun Ni'am | Editor : Novianti Setuningsih)

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/04/16454341/2-hakim-agung-jadi-tersangka-kpk-ma-rotasi-17-personel-buat-putus-rantai

Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke