Salin Artikel

Ferdy Sambo Hanya Lambaikan Tangan Saat Ditanya soal Pencabutan Gugatannya di PTUN

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, enggan menjawab pertanyaan awak media terkait gugatannya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo atas pemecatannya sebagai anggota Polri.

Saat ditanya awak media usai menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023), Sambo tidak memberikan tanggapan apa pun mengenai gugatan tersebut.

Sambo yang terlihat mengenakan rompi tahanan dari Kejaksaan Agung tersebut tidak menjawab dan langsung pergi dan hanya melambaikan tangan dalam posisi tangan sudah terborgol.

Dia juga tak memberikan jawaban terkait alasan mengapa dirinya mencabut gugatannya yang dia layangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 29 Desember 2022 itu.

Sikap mantan Kadiv Propam Polri tersebut berbeda ketika ditanya beberapa isu lain, semisal kasus tambang ilegal yang disebut menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Pada 29 November 2022, Sambo sempat meminta waktu pada petugas tahanan untuk menjawab pertanyaan awak media.

Begitu juga saat ditanya terkait dengan isu perkosaan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi pada akhir Desember 2022. Sambo dengan tegas menjawab bahwa peristiwa tersebut benar-benar terjadi.

Diketahui, Ferdy Sambo resmi mencabut gugatan yang dilayangkannya ke PTUN DKI Jakarta.

Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, dalam keterangannya pada Jumat (30/12/2022) sore.

“Secara resmi, klien kami memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022,” tulis Arman dalam keterangannya.

Arman mengatakan, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan kembali, serta mendengar masukan dari berbagai pihak.

Menurut dia, Ferdy Sambo beserta keluarga juga dengan rendah hati menerima dan memahami reaksi publik perihal gugatan yang diajukan pada 29 Desember 2022 itu.

Arman menambahkan, pencabutan gugatan itu sangat dipengaruhi faktor kecintaan terhadap institusi Polri.

Terlebih lagi, menurutnya, Ferdy Sambo telah membuktikan rekam jejak yang cakap dan berintegritas selama 28 tahun hingga sebelum menghadapi proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Bapak Ferdy Sambo sangat menyesali perbuatan yang berdampak pada konsekuensi hukum yang saat ini sedang berjalan, serta menjadi prioritas utama klien kami untuk segera menyelesaikannya,” ujarnya.

Arman pun menambahkan bahwa gugatan di PTUN yang diajukan adalah upaya konstitusional yang sebenarnya disediakan oleh Negara.

"Namun demikian, dengan segala pertimbangan dan kebesaran hati, kami putuskan tidak menggunakan hak tersebut dan mencabut gugatan ini. Semoga ke depan Polri menjadi jauh lebih baik dan dicintai masyarakat Indonesia,” tutup Arman.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/04/11341071/ferdy-sambo-hanya-lambaikan-tangan-saat-ditanya-soal-pencabutan-gugatannya

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke