Salin Artikel

Bripka RR Bengong Usai Brigadir J Dibunuh, Ahli: Dia Melihat Peristiwa Traumatis yang Dahsyat

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar mengungkapkan bahwa kliennya  bengong usai melihat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ahli psikologi forensik Nathanael Sumampouw mengatakan bahwa reaksi Ricky seperti itu karena baru saja melihat peristiwa dahsyat yang traumatis.

Hal tersebut disampaikan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (2/1/2023).

Awalnya, Erman menceritakan tentang Ricky yang menyaksikan Brigadir J ditembak oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan keluar dari ruangan.

Saat keluar, Ricky bertemu dengan rekan sesama ajudannya, yakni Adzan Romer. Namun, Ricky hanya bengong saat ditanya oleh Romer.

"Pada saat setelah kejadian, Ricky baru habis lihat kejadian penembakan. Kemudian dia keluar ruangan ketemu dengan Romer. Ajudan bertanya, 'ada apa, Bang?' Dia tidak menjawab. Bengong," ujar Erman.

Nathanael selaku saksi ahli yang dihadirkan lantas menjelaskan kenapa Ricky bisa bereaksi seperti itu.

Menurutnya, kejadian yang baru saja Ricky lihat saat itu membuat trauma. Sebab, Ricky tidak menyangka Brigadir J bakal dibunuh.

Ricky berpikir bahwa Sambo hanya akan melakukan klarifikasi kepada Brigadir J, bukan membunuhnya.

"Ini kan peristiwa yang bisa saya katakan peristiwa traumatis. Kenapa peristiwa traumatis? Karena yang bersangkutan kemudian tidak memahami bahwa hal ini akan terjadi sebelumnya. Tidak diantisipasi. Tidak direncanakan oleh yang bersangkutan," jelas Nathanael.

Nathanael mengatakan, Ricky Rizal melihat langsung saat Bharada E menembak Brigadir J sebanyak beberapa kali. Maka dari itu, Nathanael menilai, peristiwa yang Ricky saksikan adalah peristiwa yang sangat dahsyat.

"Ini kan sesuatu yang sangat dahsyat. Besar kemungkinan reaksi yang awal muncul adalah reaksi syok, terguncang. Dan itu memang salah satu reaksi segera dari peristiwa traumatis," katanya.

"Karena itu dia masih reaksi syok. Dan kualitas dari peristiwa tersebut memang bukan suatu peristiwa yang biasa-biasa saja. Itu peristiwa yang dahsyat, peristiwa traumatis. Sehingga bisa sebabkan reaksi traumatis kepada yang menyaksikan," imbuh Nathanael.

Diketahui, ada lima terdakwa dalam pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer.

Ricky, saat kejadian pembunuhan, berada di lokasi dan menyaksikan langsung eksekusi terhadap Brigadir J.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/02/22363911/bripka-rr-bengong-usai-brigadir-j-dibunuh-ahli-dia-melihat-peristiwa

Terkini Lainnya

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Nasional
Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Satgas Pemberantasan Judi "Online" Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke