Salin Artikel

Sabu, Pohon Ganja, dan Ekstasi Jadi Barang Bukti Terbesar Kasus Narkotika Terbesar Sepanjang 2022

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2022, Polri menangani 39.709 kasus tindak pidana narkotika.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan harga barang bukti yang diamankan mencapai Rp 11,02 triliun.

“Sebagaimana komitmen dari Bapak Presiden untuk melakukan pemberantasan narkoba, kemudian telah memberikan perintah untuk menangkap, dan menindak tegas para pengedar tanpa ampun,” ujar Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).

Berdasarkan data Polri, terdapat tiga barang bukti dengan jumlah tertinggi yang berhasil diamankan yakni sabu, pohon ganja, dan ekstasi.

Pada 2022 pihak kepolisian telah mengamankan 6,6 ton sabu dengan nilai mencapai Rp 9,4 triliun.

Kemudian 416.100 batang pohon ganja dengan harga Rp 748 miliar, serta 1 juta butir ekstasi dengan nilai Rp 492 miliar.

Di sisi lain, Sigit menuturkan, angka kejahatan tindak pidana narkotika mengalami penurunan sebanyak 1,5 persen dibandingkan tahun 2021.

“Tahun 2021 sebanyak 40.320 kasus, dan tahun 2022 sebanyak 39.709 kasus,” sebutnya.

Ia mengklaim dari jumlah tersebut Polri telah menyelesaikan 33.169 perkara dan berhasil menyelamatkan 104.461.569 jiwa.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/31/18350181/sabu-pohon-ganja-dan-ekstasi-jadi-barang-bukti-terbesar-kasus-narkotika

Terkini Lainnya

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke