Salin Artikel

Laptop Isi Rekaman CCTV Brigadir J Patah Jadi 15 Bagian, Mabes Polri Kesulitan Lakukan Pemeriksaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli digital forensik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Hery Priyanto mengungkapkan bahwa laptop milik Kompol Baiquni Wibowo yang berisi rekaman  Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup, patah menjadi 15 bagian.

Adapun laptop itu dipatahkan oleh AKBP Arif Rachman Arifin lantaran mendapat perintah untuk memusnahkan rekaman CCTV tersebut.

Hal tersebut Hery ungkap saat menjadi saksi ahli dalam sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (29/12/2022).

Awalnya, Hery menjelaskan bahwa Puslabfor Mabes Polri menerima laptop merek Microsoft Surface berwarna hitam pada 25 Agustus 2022. Laptop itu pun sudah patah menjadi 15 bagian sehingga pihaknya tak bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami tidak bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dikarenakan bahwa kondisi barang bukti, setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium, barbuk telah terurai, atau sebagian retak, patah dan retak menjadi 15 bagian," ujar Hery.

Hery menjelaskan, mesin utama dari laptop tersebut telah terpisah atau patah menjadi tiga bagian. Prosesor laptop tersebut juga sudah rusak.

"Sudah tidak bisa dilakukan pemeriksaan," katanya.

Hery mengaku Puslabfor Polri sudah berupaya untuk memeriksa laptop itu walau patah menjadi 15 bagian. Namun, hasilnya nihil.

"Memang untuk barang bukti ini memang tidak bisa dilakukan pemeriksaan. Dikarenakan seluruh bagian daripada komponen utama sudah tidak bisa terkoneksi, atau seluruh bagian sudah patah," ucap Hery.

Beda halnya dengan kondisi laptop yang masih normal, maka data di dalamnya masih bisa didapatkan.

Sebelumnya, AKBP Arif Rachman Arifin mengungkap alasannya mematahkan laptop yang sempat digunakan untuk menampung salinan rekaman CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo saat peristiwa penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (8/7/2022).

Arif mengaku, saat itu dirinya berada di bawah tekanan Sambo. Sebab, Sambo mengancamnya untuk tidak membocorkan rekaman CCTV tersebut.

Pengakuan Arif ini diungkap oleh pengacaranya dalam sidang pembacaan eksepsi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (28/10/2022).

"Terdakwa mematahkan laptop tersebut karena merasa masih di bawah tekanan," kata kuasa hukum Arif dalam persidangan.

Setelah dipatahkan menjadi beberapa bagian, kepingan-kepingan laptop itu Arif masukkan ke dalam kantong berwarna hijau. Kantong tersebut lantas dia simpan di rumahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/29/18382821/laptop-isi-rekaman-cctv-brigadir-j-patah-jadi-15-bagian-mabes-polri

Terkini Lainnya

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke