Salin Artikel

ICW: Mayoritas Penindakan Korupsi Masih Berkutat di Pejabat Desa, Belum sampai Aktor Strategis

Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Easter mengatakan, data itu dihimpun pada semester I 2022.

"Data dari ICW, mayoritas kasus ditangani aparat penegak hukum, terutama kejaksaan, masih berkutat pada kasus-kasus yang melibatkan aktor pejabat desa, perangkat desa," kata Lola dalam acara daring "Kaleidoskop Pelanggaran HAM tahun 2022", Selasa (27/12/2022).

Artinya, kata Lola, aparat penegak hukum belum menyasar aktor-aktor strategis.

Di sisi lain, menurut dia, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang belum diselesaikan, yakni soal tata kelola dana desa dan mekanisme penganggaran desa.

"Kemudian (PR) monitoring dana desa atau monitoring untuk anggaran desa," kata Lola.

Ia menyebutkan, aktor yang banyak dijerat menjadi tersangka kasus korupsi mayoritas perangkat desa dan aparatur sipil negara (ASN).

"Perangkat desa, kemudian ASN pemda, itu adalah dua aktor yang paling banyak. Ketiganya swasta," kata Lola.

Data dari ICW pada semester I 2022, ada 252 kasus korupsi yang ditangani kejaksaan, Polri, dan KPK.

Dari data itu, 612 orang ditetapkan menjadi tersangka dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 33,665 triliun.

Rinciannya, kejaksaan menangani 183 kasus korupsi. Kemudian aktor yang dijerat yakni 166 pegawai pemerintahan daerah, 140 dari swasta: 59 kepala desa, 43 perangkat desa, dan 21 pegawai BUMD.

Kemudian, Polri menangani 54 kasus korupsi. Namun, ICW tak menyebutkan aktor yang dijerat oleh Polri.

Lalu, KPK menangani 60 kasus. Aktor-aktor yang dijerat yakni 10 kepala daerah, 17 pegawai pemerintah daerah, 13 dari swasta, 3 pejabat BUMN, dan 3 pegawai BUMN.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/28/14414851/icw-mayoritas-penindakan-korupsi-masih-berkutat-di-pejabat-desa-belum-sampai

Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke