Salin Artikel

Jurus Nasdem Bela Safari Politik Anies dari Tuduhan Melanggar Etika

JAKARTA, KOMPAS.com - Safari politik Anies Baswedan ke sejumlah daerah menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Walau Partai Nasdem mendeklarasikan bakal mengusung Anies sebagai bakal calon presiden 2024, tetapi mereka tidak bisa melakukannya secara sepihak karena perolehan suara mereka pada Pemilu 2019 belum memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Sampai saat ini rencana koalisi antara Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih terus dibahas di antara ketiganya.

Bawaslu mempermasalahkan safari politik Anies dengan alasan dianggap melanggar etika. Akan tetapi, mereka tidak bisa menghukum Anies karena tidak terdapat pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis," sebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi, dalam jumpa pers, Kamis (15/12/2022).

"Sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang," lanjutnya.

Anies sebelumnya dilaporkan seseorang bernama Mahmud Tamher terkait adanya peristiwa penandatanganan petisi dukungan jadi Presiden yang dilakukan oleh terlapor AB pada tanggal 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman Kota Banda Aceh.

Tamher disebut sempat menambah alat bukti untuk memperkuat laporannya dan membuktikan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Anies cs dalam lawatannya ke Aceh itu.

Akan tetapi, laporan bernomor 001/LP/PL/RI/00.00/XII/2022 tersebut tetap dinyatakan tak dapat diterima karena pada 2 Desember 2022 itu belum ada penetapan peserta pemilu oleh KPU sebagaimana ditentukan dalam UU Pemilu.

Laporan tersebut dinyatakan hanya memenuhi syarat formil, sedangkan suatu laporan dugaan pelanggaran di Bawaslu harus memenuhi syarat formil dan materiil sekaligus.

Yang dipermasalahkan Bawaslu adalah masyarakat mengetahui bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi bakal calon presiden yang akan diusung oleh partai tertentu. Sejauh ini, Anies sudah mengantongi dukungan penuh dari Partai Nasdem untuk merebut kursi RI 1.

Puadi menilai, sah-sah saja sejatinya para kandidat melakukan sosialisasi diri mereka sepanjang sesuai koridor UU Pemilu dan peraturan. Sebab, masa kampanye telah dijadwalkan.

Ia mengimbau agar siapa pun, bukan hanya Anies, mematuhi setiap tahapan pemilu dan tidak melakukan kampanye terselubung atau curi start kampanye.

"Bahwa semua orang harus paham dan dapat menahan diri untuk tidak melakukan apapun bentuk kampanye atau sosialisasi diri sebab saat ini bukanlah waktunya untuk berkampanye," ujar Puadi.

Bahkan Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Effendi Choirie menilai, Bawaslu tak memahami demokrasi. Menurut dia, Anies sama sekali tidak melanggar aturan Pemilu.

“Bahaya Bawaslu, diisi orang yang kerjanya enggak pakai aturan, enggak paham substansi demokrasi,” tutur Effendi dihubungi Kompas.com, Jumat (16/12/2022).

Ia lantas mempertanyakan aturan apa yang menjadi tolak ukur Bawaslu sehingga mengatakan safari politik mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak etis.

“Kalau Bawaslu mengatakan tidak etis, standar etika apa, yang mana?” kata Effendi.

“Kalau pertemuan publik dibilang kampanye, apa dasarnya? Itu bagian demokrasi, hak berserikat, hak berkumpul bagi masyarakat,” ujar dia.

Ia pun menegaskan bahwa sampai saat ini Anies belum resmi maju sebagai calon presiden (capres) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dalam pandangannya, silaturahmi ke berbagai elemen masyarakat merupakan aktivitas yang normal dilakukan oleh partai politik (parpol).

“Itu juga tugas partai, dan tokoh-tokohnya untuk sosialisasi diri, pendidikan politik,” sebut dia.

Sebab, Partai Nasdem pun tak mencukupi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT).

“Anies bukan pejabat, juga belum resmi sebagai capres dari satu partai yang belum cukup untuk maju,” kata dia.

(Penulis : Vitorio Mantalean, Tatang Guritno | Editor : Dani Prabowo, Icha Rastika, Sabrina Asril)

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/18/15370351/jurus-nasdem-bela-safari-politik-anies-dari-tuduhan-melanggar-etika

Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke