Salin Artikel

Jabatan Panglima TNI Dinilai sebagai Simbol Kekuatan Politik Presiden

JAKARTA, KOMPAS.com - Co Founder Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) Edna Caroline Pattisina menilai jabatan Panglima TNI sebagai simbol kekuatan politik Presiden.

Meski di satu sisi, menurutnya, jabatan itu sebenarnya tak dibutuhkan untuk dinamika situasi keamanan Indonesia saat ini.

“Karena tentara kita masih tradisional ya. Sebenarnya kalau kita mau jujur untuk melakukan review ulang, sebenarnya jabatan Panglima TNI itu enggak diperlukan,” papar Edna dalam program Gaspol! di YouTube Kompas.com, Selasa (29/11/2022).

“Tapi kemudian kita merujuk pada sejarah. Jadi jabatan panglima selalu ada, sebenarnya jabatan panglima itu yang kemudian dipegang sebagai kekuatan politik Presiden,” tuturnya.

Dalam pandangan wartawan senior Harian Kompas itu, posisi Panglima TNI relevan ketika negara dalam kondisi perang.

“Nah kita enggak dalam posisi perang kan,” ucap dia.

Namun jabatan Panglima TNI menjadi relevan karena berbagai peran tentara untuk masyarakat.

Ia menjelaskan, prajurit TNI sering dibutuhkan untuk membantu persoalan masyarakat sehari-hari, seperti pada saat menghadapi pandemi Covid-19 dan bencana alam.

“Itu peran TNI sangat penting bahkan sebenarnya lebih penting dari seharusnya. Contohnya Covid-19, harusnya yang ada di depan itu dokter dan Kementerian Kesehatan, tapi terjadi masalah segala macam akhirnya TNI yang ada di depan, itu harus diakui,” ungkapnya.

Dekatnya TNI dengan masyarakat akhirnya membuat siapapun yang menjadi Presiden merasa perlu menjadikan TNI sebagai kekuatan politik.

Situasi itu terbentuk akibat pola Orde Baru yang menjadikan tentara sebagai alat pemerintah mengatur masyarakat.

“Apalagi kita merujuk Orde Baru ya, itu kan Angkatan Darat (AD) yang menjadi alat Presiden Soeharto,” ucap Edna.

Diketahui Presiden Joko Widodo telah memilih Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Penunjukan itu tertulis dalam Surpres Panglima TNI yang diberikan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Pimpinan DPR RI, Senin (28/11/2022).

Selanjutnya pimpinan DPR bakal mengadakan rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPR, dan menugaskan Komisi I DPR untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Proses tersebut bakal dijalankan sebelum masa reses DPR yang jatuh pada 16 Desember 2022.

Yudo dipilih untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang bakal pensiun dari jabatan Panglima TNI, 21 Desember 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/29/19251071/jabatan-panglima-tni-dinilai-sebagai-simbol-kekuatan-politik-presiden

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke