Salin Artikel

Surpres Panglima TNI Bakal Diserahkan Mensesneg kepada Ketua DPR Sore Ini

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno bakal menyerahkan surpres tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.

“Untuk penyampaian surpres calon panglima TNI dijadwalkan hari ini jam 16.00, yang akan diterima oleh Ketua dan pimpinan DPR,” kata Indra saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).

Setelah diterima DPR, surpres calon panglima TNI bakal ditindaklanjuti oleh mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper tes.

Proses uji kelayakan dan kepatutan itu bakal dilakukan oleh Komisi I DPR yang mengurus bidang pertahanan.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Anggota Dewan punya waktu 20 hari untuk menjalankan mekanisme tersebut.

Adapun DPR RI mesti segera melakukan proses tersebut sebelum memasuki masa reses pada 16 Desember 2023.

Diketahui, calon panglima TNI dipilih dari tiga kepala staf angkatan, atau pejabat tinggi TNI yang pernah menduduki jabatan tersebut.

Saat ini, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengatakan, dirinya telah dipilih untuk menjadi calon pengganti Jenderal Andika Perkasa yang selesai menjalankan tugasnya pada Desember nanti.

Yudo Margono mengaku tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi fit and proper test yang bakal dijalankan Komisi I DPR.

Namun, Yudo enggan berandai-andai soal program yang disiapkannya ke depan. Ia ingin fokus lebih dulu menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

"Saya enggak mau berandai-andai, tentunya program-program setelah fit and proper test. Setelah itu, kita sampaikan ke teman-teman media," ujar Yudo saat ditemui di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada 24 November 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/28/10445101/surpres-panglima-tni-bakal-diserahkan-mensesneg-kepada-ketua-dpr-sore-ini

Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke