JAKARTA KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Selain Utut, KPK juga memanggil anggota DPR dari Fraksi Nasdem Tamanuri.
Adapun Utut diketahui berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VII. Saat ini, ia menjabat Wakil Ketua Komisi I DPR RI. Sementara, Tamanuri dari Dapil Lampung II.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).
Selain dua anggota DPR itu, KPK juga memanggil Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Fatah Sulaiman.
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua bagi Fatah. Dia pernah dipanggil penyidik pada 20 September.
Kemudian, KPK juga memanggil empat pegawai negeri sipil (PNS) bernama Helmy Fitriawan, M Komaruddin, Sulpakar, dan Nizamuddin.
Ali belum membeberkan lebih lanjut kaitan dugaan suap Karomani dengan dua anggota DPR RI tersebut maupun saksi lainnya.
Sejauh ini, KPK terus melakukan penyidikan dengan memanggil berbagai pihak sebagai saksi.
Sebelumnya, KPK juga memanggil Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Kadafi, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, dan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.
Pada 17 November, KPK juga memanggil mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. Ia dikonfirmasi mengenai penitipan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila.
Sementara itu, tersangka penyuap Karomani, Andi Desfiandi tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung.
Dalam sidang terungkap salah satu bawahan Karomani, Wakil Rektor II Bidang Keuangan Asep Sukohar menggunakan uang suap dari orangtua mahasiswa Rp 100 juta untuk biaya kesehatan Muktamar NU ke 34 di Lampung.
"Uang tersebut dipotong dari Rp 350 juta yang diserahkan di awal," kata Asep sebagaimana dikutip dari Tribunlampung.com.
Dihubungi Kompas.com, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurozi membantah PBNU menerima uang dari suap Karomani.
Ia memastikan, sumbangan yang diterima panitia Muktamar berasal dari cara-cara halal.
“Tidak ada sumbangan dari cara yang tidak halal,” kata Gus Fahrur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/11/2022).
Sebelumnya, Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus.
Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.
Ia kemudian memerintahkan sejumlah bawahannya untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua peserta Simanila yang sanggup membayar tarif masuk Unila. Biaya ini di luar pembayaran resmi yang ditetapkan kampus.
Bawahan Karomani yang tersebut antara lain, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kabiro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo. Proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
Selain itu, Karomani juga memerintahkan dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa yang telah diluluskan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/24/12331921/kpk-panggil-anggota-dpr-utut-adianto-dan-tamanuri-jadi-saksi-suap-rektor