Salin Artikel

Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Akui Ada Selisih Selongsong dan Peluru di Jasad Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polri AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit tidak bisa menjelaskan selisih penemuan selongsong dan jumlah proyektil yang berada di jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), usai ditembak oleh Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Sebab majelis hakim mempertanyakan mengenai kesaksian Ridwan mengenai selisih 7 proyektil yang ditemukan di jasad Yosua, dan penemuan 10 selongsong peluru di tempat kejadian perkara di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Waktu mengolah TKP kan ada barang bukti ya. Ada Selongsongan 10. Selongsong itu coba ditegaskan itu bungkus pelurunya atau apa itu?" tanya hakim dalam sidang terdakwa Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022), seperti dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

"Ya selongsong itu yang bungkusan," kata Ridwan.

Hakim lantas menanyakan kepada Ridwan tentang jumlah tembakan yang dilepaskan terkait penemuan 10 selongsong peluru di TKP.

"Kalau ada 10 selongsong peluru, dalam pengalamanmu ya, itu artinya ditembak berapa peluru yang ditembak?" tanya hakim.

"10," jawab Ridwan.

Ridwan mengatakan, 10 selongsong peluru ditemukan dalam olah TKP oleh tim identifikasi Polres Jakarta Selatan di beberapa titik di dalam rumah dinas Sambo.

Setelah itu, hakim kembali mempertanyakan selisih 3 peluru dalam kejadian itu.

"Tadi kan kamu terangkan bahwa di tubuh Yosua ada peluru masuk 7? Sisa di dalam 1?" tanya hakim.

"7 betul," ujar Ridwan.

"Nah terus yang 3 lagi ke mana? Kan 10 selongsong? Yang 3 ditembak ke arah mana?" tanya hakim.

"Jadi yang waktu hasil visum dengan luka yang ada pada tubuh Yosua saat itu menyampaikan ada 7 yang masuk," jawab Ridwan.

"Terus yang 3 itu ditembakkan ke mana tahu enggak?" tanya hakim.

"3 tembakan itu...Yang ditemukan di visum cuma 7, yang 3 itu nah enggak tahu," ucap Ridwan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/22/14095701/eks-kasat-reskrim-polres-jaksel-akui-ada-selisih-selongsong-dan-peluru-di

Terkini Lainnya

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke