Salin Artikel

Minta Istilah Makar Dibatasi, Anggota DPR: Agar Tak Digunakan untuk Pertahankan Kekuasaan

Ia menilai penjelasan makar perlu dibatasi agar tak digunakan untuk kepentingan politik.

Sebab, makar pernah dipakai untuk mempertahankan kekuasaan oleh pemerintahan Orde Baru.

“Kita juga tidak tahu 30-40 tahun lagi terjadi suatu pemerintahan otoriter di Indonesia kemudian mempergunakan pasal makar ini secara luas,” ujar Taufik dalam rapat bersama Kementerian Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Maka ia menyarankan agar penjelasan makar dikembalikan sesuai arti dalam bahasa Belanda yaitu aanslag yaitu niat untuk melakukan suatu serangan dengan kekerasan.

“Sehingga kalau penjelasannya kita jelaskan pembatasan soal makar mudah-mudahan ini tidak akhirnya menjadi istilah yang digunakan untuk kepentingan mempertahankan kepentingan politik kekuasaan,” tuturnya.

Adapun berdasarkan draf RKUHP hasil revisi 9 November 2022 istilah makar tertulis dalam Pasal 160.

Merujuk draf tersebut, makar diartikan sebagai niat untuk melakukan suatu perbuatan yang telah diwujudkan dengan adanya persiapan perbuatan tersebut.

Ditemui terpisah, Wamenkumham Eddy Hiariej mengaku memahami kekhawatiran Taufik dan menerima masukan itu.

Namun, ia menilai arti makar yang tertuang dalam RKUHP tidak salah.

“Saya kira ini persoalan istilah, tapi bagus juga yang disampaikan Mas Tobas (Taufik Basari), supaya tidak ada multi interpretasi,” tandasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/10/00590401/minta-istilah-makar-dibatasi-anggota-dpr-agar-tak-digunakan-untuk

Terkini Lainnya

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke