Adapun Harun Masiku telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan kasus korupsi sejak 29 Januari 2020.
"Ya, Polri terus berkoordinasi dengan KPK untuk membantu mencari," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).
Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut upaya atau kendala apa saja yang dilakukan dalam pencarian Harun Masiku.
Adapun Harun Masiku diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Uang itu diberikan agar politikus PDI-P itu bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Hasil Pemilu menyatakan, Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, kemudian PDI-P justru mengajukan Harun sebagai pengganti Nazarudin.
Pihak KPK pun mengaku masih mencari tahu keberadaan politikus PDI-P Harun Masiku yang ditetapkan sebagai buron dan dimasukkan ke dalam DPO.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, komisi antirasuah bekerja sama dengan interpol dan Polri untuk melakukan pencarian.
“Dan bagaimana Harun masiku, itu juga masih dicari,” kata Alex dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/7/2022).
Alex mengaku KPK memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, pihaknya menjalin kerja sama dengan Interpol dan Polri.
Selain itu, Alex juga mengaku pengetahuan KPK mengenai informasi keberadaan Harun Masiku juga terbatas.
Ia juga mengeklaim akan menjemput Harun Masiku setelah keberadaannya dipastikan.
“Kalau nanti posisi yang bersangkutan ada di mana dan sudah bisa dipastikan pasti akan kami jemput,” tuturnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/09/19504061/polri-terus-lakukan-koordinasi-ke-kpk-untuk-cari-buron-harun-masiku