Hal itu disampaikan Didik merespons pengakuan eks anggota Polri Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang miliaran rupiah ke Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto dari hasil tambang batu bara ilegal.
"Tertibkan dan tindak tegas setiap oknum anggota dan pimpinan yang terindikasi melakukan penyimpangan. Bagaimana mungkin polisi bisa menegakkan hukum setegak-tegakknya dan seadil-adilnya jika aparatnya terindikasi korup?" ujar Didik, Senin (7/11/2022).
Didik mengatakan, perbaikan yang dilakukan oleh Kapolri terhadap jajaran di internal harus nyata, utuh, terintegrasi, dan berkesinambungan.
Oleh karena itu, menurutnya, pengakuan Ismail Bolong itu harus ditindaklanjuti oleh kepolisian.
“Ini menjadi tantangan dan pekerjaan rumah besar yang idealnya bisa diselesaikan oleh Kapolri,” kata Didik.
Untuk itu, Didik mengatakan Komisi III DPR berharap Kapolri bisa menindaklanjuti mengenai setoran ke pejabat Polri tersebut.
Apalagi, kata Didik, subtansinya menyangkut integritas, profesionalitas dan akuntabilitas institusi Polri sebagai penegak hukum.
“Jika tidak segera ditindaklanjuti, maka bisa berpotensi menimbulkan spekulasi yang liar yang bisa mempengaruhi soliditas anggota dan pimpinan Polri. Demikian juga bisa berpotensi mengoyak keadilan publik," kata Didik.
"Idealnya, jika Polri akan melakukan pemeriksaan, maka meminta keterangan, klarifikasi dan konfirmasi seluruh pihak yang terkait ya harus dilakukan termasuk konfrontir,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, eks anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong mengklarifikasi soal isu setoran uang tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Ismail menyebut, berita tersebut tidak benar. Ismail mengaku, tidak pernah memberikan uang ke Kabareskrim.
"Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar," kata Ismail, dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).
Video testimoni itu disebut dibuat pada Februari lalu. Kala itu, Ia mengatakan, datang anggota Paminal Mabes Polri menemui dirinya di Balikpapan.
Kemudian, ia mengaku tiga kali ditelepon Brigjen Hendra Kurniawan untuk membuat testimoni tersebut.
Bahkan, Ismail Bolong mengaku diancam akan dibawa ke Jakarta jika menolak membuat testimoni.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui hp melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail.
Ismail Bolong mengaku, sempat diperiksa di Polda Kaltim mulai pukul 22.00 hingga pukul 02.00 pagi pada saat itu.
Di hotel tersebutlah Ismail diminta membuat testimoni yang sudah ditulis tangan pada sebuah kertas oleh paminal Mabes dan direkam melalui ponsel.
Karena terintimidasi, ia akhirnya membuat testimoni tersebut.
"Jadi saya dalam hal ini klarifikasi, saya enggak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim, apalagi pernah saya ketemu Kabareskrim," ujar Ismail Bolong.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/07/17451851/ramai-setoran-ismail-bolong-ke-kabareskrim-anggota-komisi-iii-dpr-dorong