Salin Artikel

Soal Kasus "Kardus Durian", Firli Bahuri Ingatkan KPK Tak Sulit Temukan Perbuatan Korupsi

Firli mengatakan, KPK tidak mencari kesalahan melainkan keterangan serta bukti yang akan membuat suatu peristiwa tindak pidana korupsi menjadi terang.

“Saya ingin mengingatkan, jangan pernah berpikir bahwa kalau KPK akan sulit menemukan perbuatan korupsi,” kata Firli dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (1/11/2022) malam.

Firli mengaku pesan itu disampaikan guna merespons pertanyaan sebagian kalangan yang menyebut seolah-oleh upaya pemberatasan korupsi oleh KPK mendadak dan memiliki tujuan selain penegakan hukum.

Belakangan, KPK memang menjadi sorotan banyak pihak. Salah satunya karena pernyataan Firli yang menyebut kasus "kardus durian" menjadi perhatian lembaga antirasuah.

Diketahui, kasus "kardus durian" itu sempat menyeret nama Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar.

“Merespons sebagian kalangan yang selalu saja bertanya tentang langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK seolah-olah langka itu mendadak dan seolah-olah langkah itu punya maksud lain dibelakangnya,” ujar Firli.

Firli menegaskan bahwa kerja KPK dalam pemberantasan korupsi berlangsung senyap.

Namun, pekerjaan itu menjadi ramai ketika mengusut dugaan korupsi yang melibatkan sosok yang memiliki posisi penting di masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa KPK tetap bekerja dengan profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Firli mengklaim lembaga yang dipimpinnya tetap bekerja dengan transparan, akuntabel, mewujudkan kepastian hukum, dan menjunjung hak asasi manusia.

“Faktanya, KPK kerja profesional dan proporsional,” ujar Firli.

Jenderal polisi itu mengungkapkan, lembaganya tidak akan terpengaruh diskusi, opini, dan politik yang terjadi.

KPK ditegaskannya bekerja berdasarkan alat bukti dan bukan percakapan di ruang publik.

Menurutnya, KPK dalam menjalankan tugas-tugasnya tidak tunduk kepada kekuasaan manapun. Melainkan, mengedepankan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti.

“Kita pun tidak terpengaruh dengan diskusi, opini, dan politisasi di luar sana yang dinamikanya berubah-ubah,” kata Firli.

Sebagai informasi, Firli sebelumnya mengatakan, kasus "kardus durian" yang menyeret nama Muhaimin Iskandar menjadi perhatian.

Menurutnya, perhatian tetap diberikan KPK meski perkara itu terjadi pada 2014 silam.

“Terkait dengan perkara lama tahun 2014 kalau tidak salah tu, yang disebut dengan ‘kardus durian’ ini juga menjadi perhatian kita bersama,” ujar Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/10/2022).

Sejumlah pihak, mulai dari pemerhati kasus korupsi hingga mantan penyidik KPK menyoroti pernyataan Firli tersebut.

Imron menyebut PBNU mempersilakan dan siap mengawal KPK mengusut kembali kasus lawas yang menjadi perhatian publik.

“Karena korupsi merupakan ekstra ordinary crime yang merugikan rakyat,” kata Imron dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/10/2022).

Namun demikian, Imron membandingkan sikap KPK mengusut kasus dugaan korupsi Bupati Tanah Bumbu yang menyeret Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming. Kasus itu terjadi pada 2011.

Sementara kasus kardus durian yang menyeret nama Muhaimin Iskandar terjadi pada 2014. Terkait hal ini, Imron meminta KPK tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi.

“Apa yang dilakukan KPK terhadap kasus Tanah Bumbu yang menjerat saudara Maming jauh lebih dulu terjadi (2011) daripada kasus Kardus Durian (2014),” ujar Imron.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/02/10130621/soal-kasus-kardus-durian-firli-bahuri-ingatkan-kpk-tak-sulit-temukan

Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke