Salin Artikel

Soal Kasus "Kardus Durian", Firli Bahuri Ingatkan KPK Tak Sulit Temukan Perbuatan Korupsi

Firli mengatakan, KPK tidak mencari kesalahan melainkan keterangan serta bukti yang akan membuat suatu peristiwa tindak pidana korupsi menjadi terang.

“Saya ingin mengingatkan, jangan pernah berpikir bahwa kalau KPK akan sulit menemukan perbuatan korupsi,” kata Firli dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (1/11/2022) malam.

Firli mengaku pesan itu disampaikan guna merespons pertanyaan sebagian kalangan yang menyebut seolah-oleh upaya pemberatasan korupsi oleh KPK mendadak dan memiliki tujuan selain penegakan hukum.

Belakangan, KPK memang menjadi sorotan banyak pihak. Salah satunya karena pernyataan Firli yang menyebut kasus "kardus durian" menjadi perhatian lembaga antirasuah.

Diketahui, kasus "kardus durian" itu sempat menyeret nama Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar.

“Merespons sebagian kalangan yang selalu saja bertanya tentang langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK seolah-olah langka itu mendadak dan seolah-olah langkah itu punya maksud lain dibelakangnya,” ujar Firli.

Firli menegaskan bahwa kerja KPK dalam pemberantasan korupsi berlangsung senyap.

Namun, pekerjaan itu menjadi ramai ketika mengusut dugaan korupsi yang melibatkan sosok yang memiliki posisi penting di masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa KPK tetap bekerja dengan profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Firli mengklaim lembaga yang dipimpinnya tetap bekerja dengan transparan, akuntabel, mewujudkan kepastian hukum, dan menjunjung hak asasi manusia.

“Faktanya, KPK kerja profesional dan proporsional,” ujar Firli.

Jenderal polisi itu mengungkapkan, lembaganya tidak akan terpengaruh diskusi, opini, dan politik yang terjadi.

KPK ditegaskannya bekerja berdasarkan alat bukti dan bukan percakapan di ruang publik.

Menurutnya, KPK dalam menjalankan tugas-tugasnya tidak tunduk kepada kekuasaan manapun. Melainkan, mengedepankan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti.

“Kita pun tidak terpengaruh dengan diskusi, opini, dan politisasi di luar sana yang dinamikanya berubah-ubah,” kata Firli.

Sebagai informasi, Firli sebelumnya mengatakan, kasus "kardus durian" yang menyeret nama Muhaimin Iskandar menjadi perhatian.

Menurutnya, perhatian tetap diberikan KPK meski perkara itu terjadi pada 2014 silam.

“Terkait dengan perkara lama tahun 2014 kalau tidak salah tu, yang disebut dengan ‘kardus durian’ ini juga menjadi perhatian kita bersama,” ujar Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/10/2022).

Sejumlah pihak, mulai dari pemerhati kasus korupsi hingga mantan penyidik KPK menyoroti pernyataan Firli tersebut.

Imron menyebut PBNU mempersilakan dan siap mengawal KPK mengusut kembali kasus lawas yang menjadi perhatian publik.

“Karena korupsi merupakan ekstra ordinary crime yang merugikan rakyat,” kata Imron dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/10/2022).

Namun demikian, Imron membandingkan sikap KPK mengusut kasus dugaan korupsi Bupati Tanah Bumbu yang menyeret Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming. Kasus itu terjadi pada 2011.

Sementara kasus kardus durian yang menyeret nama Muhaimin Iskandar terjadi pada 2014. Terkait hal ini, Imron meminta KPK tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi.

“Apa yang dilakukan KPK terhadap kasus Tanah Bumbu yang menjerat saudara Maming jauh lebih dulu terjadi (2011) daripada kasus Kardus Durian (2014),” ujar Imron.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/02/10130621/soal-kasus-kardus-durian-firli-bahuri-ingatkan-kpk-tak-sulit-temukan

Terkini Lainnya

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke