Salin Artikel

KPK Lelang Mobil Pajero Milik Eks Kalapas Sukamiskin Senilai Rp 391 Juta

Sebagaimana diketahui, Wahid Husein divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 400 juta karena dinyatakan bersalah menerima suap dari narapidana kasus korupsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, lelang ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung.

“Harga limit Rp 391.389.000 dan uang jaminan Rp 80.000.000,” kata Ipi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

Ipi mengatakan, kendaraan tersebut dilengkapi dengan satu buah kunci mobil dan satu lembar dokumen STNK asli.

Lelang akan dilaksanakan pada Kamis, 3 November mendatang pukul 09.00 WIB. Penawaran dilakukan dengan cara Closed Bidding melalui www.lelang.go.id.

Pemenang lelang akan ditetapkan setelah masa penawaran lelang berakhir.

Kemudian, lelang akan dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I, di Taman Makam Pahlawan Taruna Kota Tangerang.

“Bea lelang pembeli 3 persen dari harga lelang,” kata Ipi.

Sebelumnya, mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein dinyatakan bersalah karena menerima suap dari narapidana korupsi yakni, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, Fuad Amin, dan Fahmi Darmawansyah.

Jaksa menyebut, Wahid menerima mobil Mitsubishi Triton, sepasang sepatu bppt, dan sandal merk Kenzo dari Fahmi.

Wahid Husein juga disebut menerima tas merk Louis Vuitton dan uang Rp 39 juta dari Fahmi.

Sementara dari Wawan, Wahid menerima uang Rp 63 juta. Dari mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin, Wahid Husein menerima uang Rp 71 juta.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/28/11485901/kpk-lelang-mobil-pajero-milik-eks-kalapas-sukamiskin-senilai-rp-391-juta

Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke