Pergantian DVR CCTV itu disebut tanpa sepengetahuan ketua RT kompleks. Satpam kompleks, Abdul Zapar, mengaku bahwa dirinya sempat ingin melapor ke ketua RT, tetapi dihalangi oleh AKP Irfan.
Ketua RT pun gusar karena DVR CCTV diambil tanpa izin.
Zapar mengaku baru melaporkan peristiwa penggantian DVR CCTV kepada ketua RT setelah tiga hari berlalu, tepatnya pada 12 Juli 2022.
Saat itu, Zapar bersama rekan sesama satpam di Kompleks Polri dimarahi oleh ketua RT.
"Kenapa enggak ada laporan ke saya?" kata Zapar menirukan ketua RT.
DVR CCTV di Kompleks Duren Tiga menjadi bukti penting dalam peristiwa pembunuhan Yosua. Barang bukti ini, menurut dakwaan, diambil dan dirusak untuk menghilangan jejak kejahatan Ferdy Sambo.
Menurut Zapar, CCTV itu mengarah tepat ke samping rumah Ferdy Sambo.
Hakim lanjut bertanya apakah ketua RT langsung ke lokasi penggantian DVR, Zapar mengatakan, ketua RT tidak ke pos satpam tempat DVR berada dan hanya memarahi satpam yang bertugas di kompleks terebut.
"Terus Pak RT enggak ke lokasi?" kata Hakim.
"Enggak ke lokasi, cuma marah saja," jawab Zapar.
"Marah ke siapa?" ucap Hakim.
"Kami berdua," kata Zapar.
"Urgennya dia (ketua RT) marah?" tanya Hakim.
"Karena tidak ada laporan dari awal terkait pergantian DVR itu," imbuh Zapar
"Termasuk karena adanya rekaman yang sangat penting untuk kompleks?" tanya Hakim lagi.
"Mungkin juga," jawab Zapar.
Diketahui, AKP Irfan Widyanto merupakan satu dari enam tersangka obstruction of justice penyidikan Brigadir J.
Adapun enam tersangka lainnya, yaitu Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto.
Mereka diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/26/14151261/ketua-rt-marah-karena-dvr-cctv-kompleks-polri-diambil-anak-buah-ferdy-sambo