Salin Artikel

KPK Dalami Informasi Rektor Unila Karomani Bisa Luluskan Calon Mahasiswa di Luar Prosedur Berlaku

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi yang menyebutkan bahwa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani bisa meluluskan calon mahasiswa baru tanpa melalui ketentuan yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, informasi tersebut diduga disampaikan Karomani melalui orang kepercayaannya.

Terkait hal ini, kata Ipi, penyidik KPK telah memeriksa seorang dokter bernama Zam Zanariah dan seorang wiraswasta bernama Hanafiah Hamidi.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya informasi melalui orang kepercayaan tersangka Karomani yang dapat meluluskan peserta seleksi mahasiswa baru tanpa melalui prosedur yang semestinya,” kata Ipi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

Selain itu, tim penyidik memeriksa Koordinator Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Panitia Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Barat bernama Anis Fuad.

Kemudian, penyidik juga memeriksa Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Unila bernama Muhamad Komarudin.

“Kedua saksi ini hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan mekanisme seleksi penerimaan maba Unila,” tutur Ipi.

Menurut Ipi, keempat saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung pada Jumat (21/10/2022).

Sebelumnya, Rektor Unila Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus lalu.

Karomani diduga menerima suap lebih dari Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila). Ia memerintahkan bawahannya melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua mahasiswa yang sanggup membayar tarif masuk Unila.

Tarif ini di luar pembayaran resmi yang ditentukan pihak kampus. Besarannya berkisar antara Rp 60 hingga Rp 350 juta.

“Seluruh penerimaan yang sudah kami jelaskan kurang lebih totalnya Rp 5 miliar,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (21/8/2022).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni, Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai penerima suap.

Kemudian, Andi Desfiandi dari pihak keluarga mahasiswa sebagai pemberi suap.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/24/14383161/kpk-dalami-informasi-rektor-unila-karomani-bisa-luluskan-calon-mahasiswa-di

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke