Salin Artikel

KY Periksa PNS MA Buntut Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) melakukan pemeriksaan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) kepaniteraan Mahkamah Agung (MA), Desy Yustria di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan ini merupakan buntut penetapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Hakim Yustisial Elly Tri Pangesti sebagai tersangka. 

Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting mengatakan, pemeriksaan terhadap Desy dilakukan hari ini, Kamis (20/10/2022).

“Pemeriksaan hari ini akan dilakukan terhadap tersangka DY (PNS Mahkamah Agung),” kata Miko dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.

Miko mengatakan, pemeriksaan terhadap Desy masih satu rangkaian dengan tindakan etik yang diambil Komisi Yudisial terkait penetapan Sudrajad dan Elly sebagai tersangka.

Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati membenarkan pihaknya memfasilitasi tempat pemeriksaan terhadap Desy. Menurutnya, tindakan ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan KPK terhadap KY.

“Pemeriksaan untuk keperluan penanganan etik yang sedang ditangani oleh KY,” ujar Ipi.

Sebelumnya, KPK menangkap Elly, sejumlah PNS di MA, dua pengacara, serta dua orang dari pihak swasta. Mereka diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta dan Semarang.

Para tersangka disebut sedang melakukan dugaan tindak pidana suap terkait pengurusan kasasi gugatan Koperasi Simpan Pinjam Intidana di MA.

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar 205 ribu dollar Singapura.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka antara lain, Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Menindaklanjuti hal ini, KPK dan KY kemudian menjalin kerja sama untuk melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. KPK melakukan tindakan proses hukum. Sementara, KY melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/20/13345231/ky-periksa-pns-ma-buntut-hakim-agung-sudrajad-dimyati-jadi-tersangka-suap

Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke