Salin Artikel

Chuck Putranto Ajukan Eksepsi, Dibacakan dalam Sidang Pekan Depan

Diketahui, Chuck Putranto adalah salah satu terdakwa perintangan penyidikan (obstruction of justice) atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dengan demikian, sidang Chuck Putranto bakal dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembacaan eksepsi oleh kuasa hukum.

"Saya kasih waktu saudara satu minggu. Jika saudara tidak menggunakan kesempatan tersebut maka hak saudara untuk mengajukan eksepsi tidak saudara gunakan. Paham ya," kata Afrizal Hadi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Afrizal menjelaskan, pemberian waktu satu minggu itu menyamakan pengajuan eksepsi terdakwa yang lainnya.

Oleh karena itu, ia meminta semuanya sepakat bahwa proses persidangan harus mengefisiensikan waktu mengingat banyaknya saksi yang perlu diperiksa.

Apalagi, beberapa terdakwa langsung mengajukan eksepsi di hari yang sama saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan.

"Oleh karena ada eksepsi, sidang belum bisa dilanjutkan untuk pemeriksaan saksi. Saya ingatkan untuk eksepsi soft copy-nya juga saudara serahkan. Sidang ditunda dan agenda selanjutnya nota keberatan dari saudara," kata Afrizal menutup sidang.

Sebelumnya, terdakwa Chuck Putranto didakwa dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP, subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Kemudian, dakwaan kedua primer Pasal 221 Ayat (1) ke 2 Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Jaksa penuntut umum (JPU) menjelaskan, dua decoder itu berasal dari pos security Duren Tiga dan rumah Kanitreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Decoder itu diterima terdakwa Chuck Putranto dari PHL DIV Propam Polri Ariyanto yang mendapatkannya dari mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Ajun Komisaris Polisi (AKP) Irfan Widyanto

“Chuck Putranto menyuruh saksi Ariyanto untuk meletakkan DVR CCTV tersebut di bagasi mobil Toyota Innova milik Chuck Putranto,” kata jaksa membacakan dakwaan dalam sidang, Rabu (19/10/2022).

Diketahui, rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas tersebut akhirnyanya dimusnahkan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/19/19020521/chuck-putranto-ajukan-eksepsi-dibacakan-dalam-sidang-pekan-depan

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke