Salin Artikel

Dalam Dakwaan, Kompol Baiquni Sempat Ragu Saat Diminta Gandakan dan Hapus Rekaman CCTV Duren Tiga

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Baiquni Wibowo disebut bertugas untuk menggandakan dan menghapus rekaman CCTV di Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan, PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri itu dihubungi oleh mantan PS Kasubbagaudir Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto yang ditugasi Ferdy Sambo untuk menggandakan rekaman CCTV itu.

“Beq tolong copy dan lihat isinya,” sebut Chuck seperti disampaikan jaksa dalam persidangan obstruction of justice di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

“Enggak apa-apa nih?” tanya Baiquni ragu.

“Kemarin saya sudah dimarahi, ini perintah Kadiv Propam,” jawab Chuck.

Kemudian, jaksa menambahkan, Chuck menyerahkan kunci mobilnya kepada Baiquni agar dapat mengambil DVR CCTV yang disimpan di mobilnya. Setelah mengambil DVR itu, Baiquni kembali ke Mabes Polri untuk menyalin isi rekaman.

Jaksa pun menegaskan bahwa tindakan Baiquni yang menyalin isi DVR yang menjadi bukti petunjuk tindak pidana tanpa surat tugas dan bukan dalam kegiatan penyelidikan dan penyidikan, merupakan perbuatan yang tidak sah dan melawan hukum.

Setelah itu, Baiquni kembali ke Kompleks Polri Duren Tiga dengan membawa flashdisk dan laptop, serta menunjukkan data rekaman yang telah disalin kepada Chuck pada 13 Juli. 

"Nih udah copyannya CCTV," kata Baiquni kepada Chuck saat itu.

Sampai di sana, Chuck melaporkan hal itu kepada AKBP Arif Rachman Arifin dan menawarinya untuk melihat isi rekaman DVR yang telah disalin. 

Akhirnya, ketiganya melihat isi salinan rekaman bersama AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit. Setelah melihat, Chuck sempat bertanya lantaran Yosua masih hidup. Isi rekaman itu pun berbeda dengan pernyataan Ferdy Sambo yang menyebut bahwa Yosua sudah meninggal saat dirinya tiba di rumah dinas.

Mendengar hal tersebut, Baiquni kemudian memutar ulang isi rekaman dan keempatnya melihat dan memastikan bila Yosua masih hidup. Saat itu, Yosua terlihat sedang berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas.

Melihat hal tersebut, Arif lantas menghubungi mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan seraya gemetar dan takut. Oleh Hendra, Arif diajak menemui Sambo di ruang kerjanya untuk melaporkannya. 

Singkat cerita, Sambo yang mendengar laporan Arif, memintanya untuk menghapus dan memusnahkan isi rekaman. Tak hanya itu, Sambo juga meminta agar Hendra benar-benar memastikan bahwa isi rekaan dan sudah bersih.

Kemudian, Arif  menyampaikan permintaan Sambo kepada Baiquni untuk menghapus isi rekaman itu. Baiquni pun tak serta merta mengamini permintaan itu.

"Yakin bang?" tanya Baiquni. 

"Perintah Kadiv, saksinya Karo Paminal," kata Arif.

Mendengar hal itu, Baiquni meminta waktu untuk memback-up file pribadi sebelum mem-format laptopnya. 

Jaksa menilai, meskipun ada ancaman dari Ferdy Sambo, tindakan Baiquni yang menghapus isi rekaman tersebut sepatutnya tidak dilakukan. Jaksa pun menyebut bahwa Baiquni telah melakukan sebuah tindakan yang berakibat pada terganggunya sistem eletronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Atas perbuatannya itu jaksa mendakwa Baiquni dengan pasal berlapis yakni Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP, subsidair Pasal 48 Jo Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Atau dakwaan kedua primair Pasal 221 Ayat (1) ke 2 Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/19/16551581/dalam-dakwaan-kompol-baiquni-sempat-ragu-saat-diminta-gandakan-dan-hapus

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke