Salin Artikel

Bawaslu Sebut Ada 2 Partai Ajukan Permohonan Sengketa Imbas Tak Lolos Verifikasi Pemilu

"PKP (Partai Keadilan Persatuan) dan PRIMA (Partai Rakyat Indonesia Adil Makmur) pengajuan permohonan, sedang dalam masa perbaikan permohonan," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, Puadi, pada Selasa (18/10/2022) pagi.

Puadi mengatakan, pihaknya sampai sekarang juga sudah menerima kedatangan empat partai politik yang juga tak lolos verifikasi administrasi, untuk keperluan konsultasi.

Partai-partai tersebut adalah Partai Republik Satu, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, dan Partai Republiku Indonesia.

Puadi menjelaskan, pihaknya akan menerima semua laporan yang dilayangkan pihak yang ingin mengajukan sengketa.

Bawaslu RI kemudian akan mempelajari kelengkapan persyaratan laporan tersebut.

"Kalau tidak lengkap, mereka punya waktu tiga hari untuk memperbaiki laporannya," ujar dia.

Jika persyaratan lengkap, maka Bawaslu akan mengkaji apakah laporan itu memenuhi syarat formil dan materiil sebelum diregistrasi.

Setelah diregistrasi, maka Bawaslu RI punya waktu maksimum 12 hari untuk penyelesaian sengketa, diawali dengan mediasi.

"Mediasi itu waktunya 2 hari untuk mencapai kata sepakat atau enggak sepakat. Jadi Bawaslu ini nanti panggil KPU sebagai termohon, mengundang yang melaporkan sebagai pemohon," kata Puadi.

Jika mediasi tak menemukan kata sepakat, maka proses penyelesaian sengketa dilanjutkan dengan proses persidangan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/18/12091881/bawaslu-sebut-ada-2-partai-ajukan-permohonan-sengketa-imbas-tak-lolos

Terkini Lainnya

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke