Salin Artikel

Ikuti Pengarahan Jokowi, Pejabat Polri Diminta Lepas Topi dan Tongkat Komando

Dalam pengarahan tersebut, para personel kepolisian tidak boleh membawa ajudan dan ponsel.

Selain itu, mereka tidak diperbolehkan memakai topi dan membawa tongkat komando masing-masing.

Mereka hanya diperkenankan membawa catatan.

Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, ketentuan tidak membawa ajudan, ponsel, topi hingga membawa tongkat itu memang sudah sesuai standar operasional prosedur.

"Kan memang begitu. Itu standar operasional prosedur begitu," kata Iqbal di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat.

Mengenai apa isi arahan yang akan diberikan oleh presiden, Iqbal menyatakan belum tahu.

Institusi Polri belakangan ini disorot setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Tak hanya Sambo, sejumlah perwira juga diduga terlibat dalam skenario untuk menutupi peristiwa di balik kematian Brigadir J.

Ditambah lagi, kinerja Polri kembali jadi sorotan setelah tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Sebanyak 132 orang tewas dalam tragedi Kanjuruhan. Dalam kericuhan di stadion tersebut, polisi menembakkan gas air mata ke arah penonton.

Setelahnya, penonton berlarian dan berdesakkan mencari pintu ke luar. Sebagian besar yang tewas dalam peristiwa itu karena kesulitan bernapas.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/14/14080921/ikuti-pengarahan-jokowi-pejabat-polri-diminta-lepas-topi-dan-tongkat-komando

Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke