Salin Artikel

Dokter Spesialis Paru: Gas Air Mata Bisa Sebabkan Kekurangan Oksigen

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter spesialis paru di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan Erlina Burhan mengatakan, paparan gas air mata dapat menimbulkan asfiksia atau kekurangan oksigen dalam kondisi tertentu.

"Bila segera diatasi dengan pemberian oksigen, biasanya bisa tertolong," kata Erlina kepada Kompas.com, Jumat (14/10/2022).

Ia menjelaskan, umumnya paparan gas air mata akan berpengaruh terhadap saluran napas, yang dapat menimbulkan iritasi dengan konsekuensi batuk dan sesak napas.

Salah satu pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menyatakan bahwa paparan gas air mata juga memiliki dampak bervariasi, mulai dari ringan hingga cukup berat.

Ringan atau beratnya dampak yang ditimbulkan tergantung dari beberapa hal. Mulai dari jenis ruangan apakah dalam kondisi terbuka atau tertutup, lamanya paparan, konsentrasi zat kimia yang terhirup, hingga kondisi kerentanan seseorang.

Dalam hal ini, penderita asma, penderita penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) atau peradangan paru yang terjadi dalam kondisi panjang, maupun penderita alergi, akan lebih rentan terhadap paparan gas air mata.

"(Toleransi seseorang terhadap paparan gas air mata) tergantung lamanya, konsentrasinya, dan kerentanan seseorang. Tergantung jumlah keramaian dan sempit atau luasnya ruangan," ucap Erlina.

Bila dampaknya relatif ringan, kata Erlina, biasanya efek gas air mata bisa cepat sembuh. Namun bila terjadi dampak berat, memang perlu perawatan di rumah sakit.

Konsekuensi gas air mata yang sudah kedaluwarsa juga tergantung pada perubahan yang terjadi pada zat kimia yang kedaluwarsa tersebut.

"Bila terjadi komplikasi yang berat, bisa meninggal walaupun sangat jarang. Jadi bisa menimbulkan kematian namun jarang karena banyak faktor yang mempengaruhi," jelas Erlina.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bila ratusan aremania yang meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, bukan meninggal karena gas air mata, melainkan kekurangan oksigen.

Menurut Dedi, hal itu berdasarkan penjelasan dair ahli kedokteran yang menyebut gas air mata tidak menyebabkan kematian.

“Dari penjelasan para ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban, baik korban yang meninggal dunia maupun korban yang luka, dari dokter spesialis penyakita dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen,” kata dia, Senin (10/10/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/14/11375111/dokter-spesialis-paru-gas-air-mata-bisa-sebabkan-kekurangan-oksigen

Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke