Salin Artikel

Pencopotan Hakim Aswanto oleh DPR Diduga Karena MK Punya Janji yang Tak Ditepati

Ia menduga pemberhentian itu dilakukan karena MK telah lebih dulu menjanjikan sesuatu pada DPR.

“Dugaan publik jangan-jangan ini MK pernah menjanjikan sesuatu pada DPR. Ketika MK tidak mentaati janji, DPR itu marahnya jadi sangat tinggi,” tutur Zainal dalam diskusi publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Rabu (12/10/2022).

Ia menyoroti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pandangannya revisi UU MK tersebut hanya fokus mengubah masa jabatan hakim konstitusi.

“Padahal ada pembicaraan banyak soal berbagai hal lainnya. Tapi dihilangkan dan hanya mengganti soal masa jabatan,” ungkapnya.

Zainal merasa pencopotan Aswanto juga dipengaruhi oleh munculnya faksi politik di internal MK.

Dugaannya itu ditengarai kerap munculnya dissenting opinion hakim MK dalam memutus uji materi atau judicial review undang-undang.

“Faksi ini bertarungnya sangat kencang bahkan ada gerakan meniadakan faksi yang lain,” ujar dia.

Meski tak membenarkan keputusan DPR yang dinilainya seranpangan mengganti Aswanto, namun Zainal meyakini bahwa keputusan itu tidak berdiri sendiri.

Namun, turut dipengaruhi berbagai janji dan tarik ulur kepentingan di internal MK.

“Saya kira sikap DPR itu tidak berdiri sendiri tapi karena ‘undangan’ dari MK,” tandasnya.

Diketahui, DPR telah mencopot Aswanto dan menggantinya dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Guntur Hamzah.

Penunjukan itu disahkan melalui rapat paripurna DPR yang berlangsung 29 September 2022.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengungkapkan Aswanto dicopot karena dianggap mengecewakan DPR.

Padahal, ia merupakan salah satu hakim konstitusi yang diusulkan oleh Parlemen.

"Tentu mengecewakan dong. Ya bagaimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan begitu toh," ucapnya ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 30 September 2022.

Jimly menegaskan meski hakim konstitusi dipilih DPR tapi tak ada kewajiban memenuhi keinginan DPR dalam segala putusannya.

"Diajukan oleh, jadi bukan diajukan dari, itu selalu saya gambaran. Apa beda oleh dan dari, oleh itu cuma merekrut, jadi bukan dari dalam (internal DPR)," sebut Jimly di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).

"Sehingga tidak bisa dipersepsi orang yang dipilih oleh DPR itu orgnya DPR seperti tercermin dalam statement dari Komisi III," tandasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/12/18455611/pencopotan-hakim-aswanto-oleh-dpr-diduga-karena-mk-punya-janji-yang-tak

Terkini Lainnya

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke