"Kami sedang mempertimbangkan juga bagaimana kalau proses lidik itu kita buka saja, supaya masyarakat, teman-teman wartawan juga mengetahui, apa sih dari hasil lidik itu yang sudah diperoleh KPK," kata Alex dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).
Alex mengatakan, dengan terungkapnya penyelidikan, publik juga bisa mengetahui keterangan apa saja yang diberikan oleh para saksi yang telah dipanggil KPK.
Ia berharap, bila informasi penyelidikan dibuka, masyarakat tidak lagi mencurigai pengusutan kasus ini oleh KPK.
"Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang," ujar Alex.
"Bahkan saya sampaikan beberapa kali, KPK belum pernah menyebutkan seseorang itu sebagai tersangka karena masih dalam proses penyelidikan," kata dia.
Kasus Formula E kembali menjadi perbincangan publik setelah laporan Koran Tempo menyebut Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Formula E.
Berdasarkan laporan tersebut, tim penyelidik Formula E melakukan gelar perkara pada Rabu (28/9/2022) lalu dan menghasilkan kesimpulan bahwa kasus itu belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Namun, Firli disebut meminta kasus ini naik ke tahap penyidikan dan menetapkan Anies sebagai tersangka sebelum Anies dideklarasikan sebagai calon presiden.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/03/20414971/pertimbangkan-buka-penyelidikan-formula-e-kpk-supaya-masyarakat-tak-curiga