Salin Artikel

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Dinilai Tak Bisa Fokus Kerja jika Terlibat Politik Praktis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Ahli Utama Badan Riset Nasional (BRIN) Siti Zuhro berharap, agar nantinya penjabat gubernur DKI Jakarta terpilih dapat fokus bekerja menjalankan tugasnya.

Menurut dia, hal itu tidak akan bisa dilakukan oleh seorang penjabat gubernur apabila sosok itu terlibat politik praktis.

“Apalagi sekarang ini kecurigaan publik pada penjabat luar biasa, karena apa, jangan-jangan ini titipannya (Istana), macem-macem demi politik,” tutur Siti dalam program Gaspol! di YouTube Kompas.com, Selasa (27/9/2022).

Siti menyampaikan penjabat Gubernur DKI Jakarta mesti bisa menjawab keinginan publik dengan menunjukan integritas dan profesionalitas kerja.

Jika terlalu larut dalam politik praktis, ia khawatir, publik akan justru meminta agar penjabat itu dicopot dari jabatannya.

“Mampu tidak dia menunjukan bahwa dia tidak partisan, dia melakukan tugas-tugas di DKI Jakarta. Tidak cuma hanya robot, di (setir) apalagi itu,” ucap dia.

“Jangan sampai terbawa arus ke politik praktis yang berlebihan, seolah dia disetir Istana,” ujar Siti.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pemilihan penjabat tak pernah lepas dari unsur politik yang berkaitan dengan kekuasaan.

Namun hal itu tak menjadi persoalan asalkan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Karena domainnya pemerintah nasional (pusat) memilih penjabat,” sebutnya.

Ia meyakini, Presiden Joko Widodo dapat bersikap objektif menentukan penjabat pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bakal lengser pada 16 Oktober 2022 mendatang.

“Jokowi masih mempertimbangkan bagaimana suara publik dulu, dia selalu (mengatakan) ojo kesusu, jangan buru-buru, nanti apa yang dikatakan publik. Pak Jokowi diam-diam mendengarkan,” tandasnya.

Diketahui DPRD DKI Jakarta telah mengusulkan tiga kandidat penjabat Gubernur DKI Jakarta yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, serta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali.

Usulan tersebut diteruskan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diberikan pada Presiden.

Namun hingga kini Presiden maupun Kemendagri belum menentukan siapa figur yang dipilih untuk meneruskan pemerintahan Anies di DKI Jakarta.

Penjabat bakal menggantikan pejabat daerah definitif hingga terpilih pejabat baru hasil Pilkada 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/27/22080191/penjabat-gubernur-dki-jakarta-dinilai-tak-bisa-fokus-kerja-jika-terlibat

Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke