JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) meminta Mahkamah Agung (MA) benar-benar melakukan pembenahan mendasar dan tidak kucing-kucingan terkait perkara korupsi.
Sebagaimana diketahui, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait penanganan perkara di lembaga tersebut, Kamis (22/9/2022).
“KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi Kompas.com.
Ia mengaku prihatin karena KPK harus melakukan OTT ini. Sebab, baik pejabat struktural maupun hakim di MA, kata dia, telah mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan Komisi Antirasuah.
Ghufron berharap penangkapan terhadap aparat penegak hukum ini menjadi yang terakhir.
“KPK bersedih harus menangkap. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” ujar Ghufron.
Ghufron mengingatkan semestinya aparat penegak hukum menjadi pilar keadilan bagi masyarakat. Namun, mereka justru menjual dan menukarnya dengan uang.
Menurut Ghufron, peristiwa ini menjadi bukti bahwa lembaga peradilan terkotori uang.
“Artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang,” kata Ghufron.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Para pelaku diduga melakukan tindak pidana suap dan pungutan tidak sah.
Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan sejumlah orang dan sejumlah pecahan mata uang asin.
“Hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang,” kata Ghufron.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/22/18495011/kpk-minta-ma-berbenah-jangan-hanya-kucing-kucingan