"Sudah disampaikan ke DPR Surpresnya. Ada, supresnya sudah disampaikan ke DPR," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Pratikno menyatakan, Surpres calon pengganti Lili itu sudah disampaikan pemerintah sekitar satu minggu yang lalu.
Adapun pihak yang menerima, kata Pratikno, adalah pimpinan DPR.
Kendati demikian, Pratikno tak membeberkan siapa nama yang diserahkan ke DPR oleh presiden.
"Tanya ke DPR," pinta Pratikno sembari menutup pintu mobilnya.
"Sampai hari ini, kita belum terima," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Menurut dia, DPR akan memperbarui informasi soal surpres tersebut pada pekan ini.
Sebelumnya, Jokowi berjanji segera memberikan nama calon pengganti Lili ke parlemen. Ia mengatakan hal tersebut pada 2 Juli 2022, atau satu hari setelah Lili diberhentikan.
Adapun Lili Pintauli mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK pada 11 Juli 2022.
Lili semestinya menjalani sidang dugaan pelanggaran etik oleh Dewan Pengawas KPK pada 11 Juli 2022.
Akan tetapi, sidang itu batal karena surat permohonan pengunduran diri Lili sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.
Atas dasar itu, Dewan Dewas KPK memutuskan menghentikan sidang etik terhadap Lili.
Mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan mendapatkan gratifikasi berupa fasilitas mewah untuk menyaksikan ajang balap MotoGP pada 18 hingga 20 Maret 2022 lalu di Grandstand Premium Zona A-Red Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat.
Selain itu, Lili diduga mendapatkan gratifikasi berupa fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16-22 Maret 2022.
Lili dan keluarganya disebut menerima tiket dan akomodasi hotel dengan total nilai sekitar Rp 90 juta dari Pertamina.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/19/16092721/surpres-nama-calon-pengganti-lili-pintauli-di-kpk-sudah-diserahkan-ke-dpr