Salin Artikel

KPK Periksa Wabup Pamekasan sebagai Saksi Dugaan Korupsi Bantuan Keuangan Pemprov Jatim

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Pamekasan Fattah Yasin untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur, Budi Setiawan.

Sebagaimana diketahui, Budi saat ini mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kediri Kota,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

Selain Fattah, KPK juga memanggil Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur saat ini, Mohammad Yasin, dan pegawai negeri sipil (PNS) bernama Farid Abadi.

Kemudian, pensiunan PNS Karna Thukul dan Kepala Seksi Pelestarian Sumber Daya Alam Kabupaten Tulungagung bernama Erik Supriyanti.

Ali belum mengungkapkan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Budi diduga menerima suap Rp 3,5 miliar saat masih menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur periode 2014-2016.

Kemudian, saat menjabat sebagai Kepala Bappeda 2017-2019, Budi diduga menerima suap Rp 6,75 miliar.

Suap diberikan oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait bantuan keuangan dari Pemprov Jatim untuk daerah tersebut.

Dalam perkara ini, KPK telah menjebloskan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan bawahannya.

Syahri divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 700 juta oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/19/14102001/kpk-periksa-wabup-pamekasan-sebagai-saksi-dugaan-korupsi-bantuan-keuangan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke