Salin Artikel

KPK Sebut Pencabutan Praperadilan Pj Sekda Pemalang Tepat

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai keputusan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Pemalang Slamet Masduki mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tepat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Slamet sebagai tersangka suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang.

"Tepat jika tersangka mencabut gugatannya," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Ali memastikan penyidikan yang dilakukan KPK dalam mengusut dugaan korupsi tersebut dilakukan dengan profesional dan mengedepankan proses hukum yang berlaku.

Ia mengajak masyarakat mengikuti proses hukum kasus suap jual beli jabatan tersebut hingga persidangan selesai.

"Seluruh alat bukti yang kami miliki akan diuji di hadapan majelis hakim Tipikor," ujar Ali.

Sebelumnya, Humas PN Jaksel Haruno membenarkan Slamet Masduki telah mencabut gugatannya melawan KPK.

Gugatan itu diketahui teregister dengan nomor Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL yang didaftarkan pada 24 Agustus lalu.

Hakim tunggal PN Jaksel mencabut gugatan tersebut pada 7 September lalu setelah menerima surat pencabutan gugatan dari pihak Slamet Masduki.

"Ada permintaan untuk dicabut kepada hakim yang menyidangkan," kata Haruno saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

Slamet sebelumnya ditetapkan tersangka suap jual beli jabatan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 Agustus lalu.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan sekitar 34 orang dari Pemalang. Termasuk di antaranya adalah Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/16/11004191/kpk-sebut-pencabutan-praperadilan-pj-sekda-pemalang-tepat

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke