Salin Artikel

Kuasa Hukum Eks KSAU Agus Supriatna Sebut Kliennya Akan Penuhi Panggilan KPK, asalkan...

Teguh Samudra mengatakan, Agus tidak memenuhi panggilan KPK karena tidak sesuai dengan ketentuan yang mengatur prosedur pemanggilan prajurit TNI dalam perkara hukum.

"Klien kami tidak bisa hadir karena pemanggilannya tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, pemanggilannya bertentangan dengan hukum yang berlaku bagi prajurit atau TNI," kata Teguh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Teguh melanjutkan, pemanggilan seorang prajurit TNI semestinya dilakukan melalui atasannya.

Menurutnya, hal itu diatur dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021 yang menyebutkan pemanggilan prajurit TNI yang tersandung permasalahan hukum harus melalui komandan atau kepala satuan.

Menurut Teguh, meski kliennya berstatus sebagai purnawirawan, Agus Supriatna merupakan prajurit aktif TNI ketika dugaan korupsi terjadi pada 2016-2017 lalu.

"'Kan sudah pensiun', lho waktu kejadian kan masih aktif, kenapa kok itu enggak diikuti? Gitu aja kok enggak diikuti, kenapa sih? Mbok ya saling santun lah sesama lembaga gitu," ujar Teguh.

Ia mengatakan, KPK semestinya menghormati TNI sebagai lembaga yang punya harga diri dan harkat martabat.

Teguh lantas memastikan kliennya bersedia memberikan keterangan ke KPK asalkan pemanggilan tersebut sudah sesuai prosedur.

"Pasti akan memberikan keterangannya, dulu saja memberikan keterangannya, enggak ada masalah. Tapi jangan sampai harga diri harkat martabat lembaga khususnya TNI dilanggar begitu saja," katanya.

Sebagaimana diketahui, Agus Supriatna sebelumnya tidak hadir saat dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101 Tahun 2016-2017 pada Kamis (8/9/2022) lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pun telah meminta Agus untuk bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

"Kami berharap saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan KPK sebagai bentuk ketaatan pada hukum,” kata Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu tersangka dari pihak swasta yakni, Direktur PT DIratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh atau John Irfan Kenway pada 24 Mei 2022.

Irfan Kurnia Saleh diduga membuat negara rugi Rp 224 miliar dari nilai kontrak Rp 738,9 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/15/16441191/kuasa-hukum-eks-ksau-agus-supriatna-sebut-kliennya-akan-penuhi-panggilan-kpk

Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke