Salin Artikel

Soal Isu Friksi dengan Panglima, KSAD Dudung: Itu Ancaman yang Ganggu Persatuan

Menurut Dudung, anggapan itu datang dari orang-orang yang suka mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Wah itu kan orang-orang yang harus kita waspadai, ancaman-ancaman internal yang suka menganggu persatuan dan kesatuan bangsa yang model-model begitu itu," kata Dudung di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Dudung lantas membantah isu yang menyebutkan hubungan antara dirinya dan Andika Perkasa tidak harmonis.

Ia menuturkan, ketidakhadirannya dalam rapat bersama Komisi I DPR pada Senin (5/9/2022) lalu justru sesuai arahan Andika Perkasa.

Pasalnya, ia memeriksa kesiapan batalyon 143 yang akan ditugaskan ke daerah operasi di Papua.

Menurut Dudung, pemeriksaan itu harus dilakukan karena Andika sendiri selaku Panglima TNI yang akan menggunakan batalyon tersebut.

"Karena beberapa kali ditunda, saya cek dulu kesiapannya, latihannya bagaimana, kesiapan materiilnya bagaimana, itu lebih penting menurut saya," kata Dudung.

Isu ketidakharmonisan antara Andika dan Dudung mencuat pada rapat Komisi I DPR Senin (5/9/2022).

Sebab, rapat tersebut dihadiri Andika tapi tidak diikuti oleh Dudung.

Dalam rapat itu, Dudung diwakili oleh Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto. Sedangkan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo dan KSAL Laksamana Yudo Margono hadir di rapat.

Menurut anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon, kabar tidak harmonisnya hubungan kedua jenderal tersebut sudah menjadi rahasia umum.

"Ini semua menjadi rahasia umum, Pak. Rahasia umum, Jenderal Andika. Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD. Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ," ujar Effendi Simbolon.

Politikus PDI-P itu heran kenapa kedua pimpinan di TNI itu saling mempertahankan egonya masing-masing.

"Ego Bapak berdua itu merusak tatanan hubungan junior dan senior di TNI," ucap Effendi Simbolon.

Sementara itu, Andika Perkasa sudah lebih dahulu menyatakan tidak ada masalah dengan Dudung.

"Ya, dari saya tidak ada (masalah) karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini. Jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," kata Andika Perkasa.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/07/15332831/soal-isu-friksi-dengan-panglima-ksad-dudung-itu-ancaman-yang-ganggu

Terkini Lainnya

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke