Sebagai informasi, pada otopsi pertama ditemukan tujuh lubang tembakan dan enam lubang menembus badan.
"kalau kita analisa secara kedokteran forensik, tidak berbeda apa yang dikatakan pada waktu itu (dari hasil otopsi pertama)," kata Ade dalam program acara Rosi yang disiarkan KompasTV, Jumat (2/9/2022).
Namun, jumlah luka tembakan kemudian berbeda setelah tim forensik melakukan analisis otopsi kedua.
Kata Ade, ada beberapa luka yang dijadikan satu kesatuan karena adanya luka tersebut disebabkan tembakan satu peluru yang sama.
"Dikatakan luka tembak masuk (yang berbeda) sebetulnya masih masuk dalam satu lintasan arah peluru, itu yang memang jadinya jadi lebih banyak dalam pernyataan pertama," kata Ade.
"Kalau di kami, karena ini bagian dari satu anak peluru itu tidak kami nyatakan sebagai luka tembak berikutnya, karena itu menjadi satu rangkaian karena kami jelaskan ada lima luka tembak masuk," sambung dia.
Jadi hasil otopsi kedua menemukan ada beberapa luka yang disebabkan oleh satu jalur peluru yang sama.
Beberapa luka ini kemudian disimpulkan menjadi satu luka tembakan sehingga jumlah luka tembak saat rilis hasil otopsi pertama berkurang di hasil otopsi kedua.
"(Luka di tubuh Brigadir J) bukan menjadi sedikit, kami melihat menjadi satu kesatuan. Ketika dia keluar kemudian dia mengenai jaringan tubuh yang mana itu menjadi satu kesatuan," ucap dia.
"Pada saat ini yang bisa saya sampaiakn ada lima luka tembak masuk (dan) empat keluar," ujar Ade.
Sebelumnya, otopsi pertama jenazah Brigadir J juga dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto, Jakarta Timur.
Saat itu, jenazah Brigadir J tiba di RS Bhayangkara pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 20.20 dan langsung dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik.
Dalam otopsi pertama ditemukan tujuh luka tembak yang bersarang di kepala dan dada Brigadir J, dan beberapa luka di jari tangan kiri dan pergelangan tangan.
Pada 27 Juli 2022, dilakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Sebab, pihak keluarga menduga, Brigadir J sempat mengalami penganiayaan karena banyaknya luka janggal di tubuhnya.
Hasil otopsi kedua menyimpulkan Brigadir J menerima 5 luka tembakan masuk dan 4 keluar dengan luka fatal di bagian kepala dan dada bagian kanan.
Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/03/12375731/jumlah-luka-tembak-brigadir-j-berbeda-dengan-hasil-otopsi-pertama-ini