Salin Artikel

Wapres Nilai RUU PPRT Tak Tabrak Nilai Gotong Royong dan Kekeluargaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai, Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) memiliki substansi yang bagus dan tidak menabrak nilai-nilai gotong royong serta kekeluargaan.

Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan, Ma'ruf pun menyetujui dan menilai draf RUU PPRT memiliki substansi yang bagus.

"Artinya, kalau ada yang menyoal bahwa karena alasan undang-undang itu akan menabrak terhadap nilai-nilai kegotongroyongan dan nilai-nilai kekeluargaan," kata Masduki usai mendampingi Ma'ruf menerima Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT, Rabu (31/8/2022).

"Menurut Wakil Presiden justru dengan undang-undang ini maka kegotongroyongan dan nilai-nilai kekeluargaan itu justru diperkuat," ujar Masduki melanjutkan.

Oleh karena itu, menurut Ma'ruf, RUU PPRT semestinya tidak perlu dipertentangkan dengan nilai-nilai gotong royong maupun kekeluargaan.

"Jangan dinegasikan dengan peraturan ini, dengan RUU ini, justru itu adalah saling memperkuat antara peraturan dengan nilai kegotongroyongan dan nilai-nilai kekeluargaan," ujar Masduki.

Secara terpisah, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengaku sudah menerima draf RUU PPRT melalui jalur informal dan menilai ketentuan di dalamnya bersifat moderat.

"Sehingga tidak perlu dikhawatirkan merusak sendi kita dalam kemasyarakatan seperti kegotongroyongan dan kekeluargaan," ujar Eddy, sapaan akrab Edward.

Ia menjelaskan, berdasarkan draf yang ia peroleh, dalam perekrutan pekerja rumah tangga secara langsung di desa-desa maupun masyarakat tingkat bawah, kekeluargaan dan gotong royong masih diutamakan.

Akan tetapi, pengaturan yang lebih rigid berlaku terhadap perekrutan pekerja rumah tangga secara tidak langsung yang melalui para penyalur.

"Hanya untuk menjamin, satu, hak-hak dasar itu terpenuhi, dan yang kedua seperti yang tadi saya katakan juga ada kewajiban," ujar Eddy.

Sementara itu, Ma'ruf pun mendorong DPR agar segera membahas RUU PPRT yang sudah lama mandek.

RUU PPRT sendiri merupakan RUU usulan DPR sehingga pemerintah hanya bisa menunggu DPR segera mengesahkannya sebagai usul inisiatif DPR untuk memulai pembahasan.

"Wapres sangat setuju bagaimana agar undang-undang ini bisa segera dibahas di DPR. Kalau ada sedikit hambatan, Wapres akan berusaha mencari cara bagaimana agar undang-undang ini dapat segera dibahas di DPR," kata Masduki.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/01/09453791/wapres-nilai-ruu-pprt-tak-tabrak-nilai-gotong-royong-dan-kekeluargaan

Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke