JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, masih diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Itu artinya, hingga saat ini, pemeriksaan Putri Candrawathi sudah berlangsung selama 12 jam.
"Malam, masih berlangsung," ujar pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, saat dimintai konfirmasi, Rabu (31/8/2022).
Arman mengatakan Putri mulai diperiksa pada pukul 11.00 WIB tadi siang. Putri sendiri tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Bareskrim Polri kembali menggelar pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi Rabu (31/8/2022) hari ini.
Pemeriksaan hari ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan yang digelar Jumat (26/8/2022).
"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan yang disampaikan, dan pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat malam.
Adapun Putri merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Dia ditetapkan tersangka pada 19 Agustus 2022.
Akan tetapi, Putri masih belum ditahan karena alasan sakit.
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Putri akan dikonfrontir dengan 3 tersangka lain dan seorang saksi dalam pemeriksaan hari ini.
Adapun 3 tersangka lain yang akan dikonfrontir dengan Putri yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Satu lagi yang akan mengikuti pemeriksaan konfrontir adalah asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
"Besok konfrontir ada lima orang," ujar Andi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/31/23223731/12-jam-berlalu-istri-ferdy-sambo-masih-diperiksa-bareskrim-soal-kasus