Salin Artikel

Proses Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Diplomatik

Menurut Mahkamah Internasional, sengketa internasional adalah suatu situasi di mana dua negara memiliki pandangan yang bertentangan tentang dilakukan atau tidak dilakukannya kewajiban-kewajiban yang terdapat dalam perjanjian.

Beberapa hal yang dapat menyebabkan sengketa di antaranya masalah perbatasan, sumber daya alam, kerusakan lingkungan, status kepemilikan suatu pulau,dan lain-lain.

Jika sengketa terjadi, hukum internasional berperan dalam proses penyelesaiannya.

Pada awalnya, terdapat dua cara penyelesaian sengketa yang dikenal dalam hukum internasional, yaitu penyelesaian secara perang (menggunakan militer atau kekerasan) dan damai.

Seiring berjalannya waktu, masyarakat internasional semakin menyadari bahayanya perang. Berbagai upaya dilakukan untuk menghilangkan atau membatasi penggunaan cara ini.

Pada perkembangannya, terdapat dua macam cara penyelesaian sengketa internasional secara damai, yaitu dengan jalur politik atau secara diplomatik dan dengan menggunakan jalur hukum.

Berikut ini cara-cara penyelesaian sengketa dengan jalur politik atau secara diplomatik.

Negosiasi

Negosiasi atau perundingan adalah pertukaran pendapat dan usul-usul antarpihak yang bersengketa untuk menemukan kemungkinan tercapainya penyelesaian sengketa secara damai.

Proses ini melibatkan diskusi langsung antarpihak yang bersengketa. Selain itu, negosiasi juga dapat dilangsungkan melalui saluran-saluran diplomatik pada konferensi internasional atau yang ada pada lembaga atau organisasi internasional.

Negosiasi merupakan cara penyelesaian sengketa yang paling dasar dan paling tua yang digunakan manusia.

Biasanya, negosiasi menjadi cara penyelesaian sengketa internasional yang pertama kali ditempuh oleh pihak-pihak bersengketa.

Mediasi

Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui pihak ketiga yang bisa berupa negara, organisasi internasional (misalnya PBB), atau individu (misalnya politikus, ahli hukum atau ilmuwan) yang tidak memiliki kepentingan dan netral.

Para mediator ini bertugas untuk memimpin dan berpartisipasi dalam proses perundingan dengan pihak bersengketa.

Salah satu fungsi mediator adalah mencari berbagai solusi atau penyelesaian, mengidentifikasi hal-hal yang bisa disepakati bersama, serta mengajukan beberapa penawaran untuk mengakhiri sengketa.

Jasa-jasa baik

Jasa-jasa baik merupakan suatu tindakan pihak ketiga, baik negara, organisasi internasional atau individu, yang mencoba membawa ke arah perundingan atau memberikan fasilitas sehingga perundingan dapat terselenggara, namun tanpa berperan serta dalam diskusi tersebut.

Dalam jasa-jasa baik, pihak ketiga hanya sebagai fasilitator dan menawarkan saluran komunikasi supaya dapat dimanfaatkan oleh pihak yang bersengketa.

Secara garis besar, fungsi utama jasa baik ini adalah mempertemukan para pihak yang yang bersengketa agar mau duduk bersama dan bernegosiasi atau berunding.

Keikutsertaan pihak ketiga dalam penyelesaian sengketa bisa jadi atas permintaan para pihak bersengketa atau atas inisiatif pihak ketiga yang menawarkan jasa-jasa baiknya untuk menyelesaikan sengketa.

Konsiliasi

Konsiliasi merupakan cara penyelesaian sengketa internasional yang bersifat lebih formal dibanding mediasi.

Konsiliasi adalah cara penyelesaian sengketa oleh pihak ketiga atau suatu komisi konsiliasi yang dibentuk oleh para pihak bersengketa.

Komisi tersebut bisa yang sudah terlembaga atau ad-hoc (sementara) yang berfungsi menetapkan persyaratan untuk penyelesaian sengketa yang dapat diterima oleh semua pihak.

Dalam proses perdamaian, para konsiliator mendengarkan dan menyimpulkan pendapat-pendapat para pihak yang bersengketa, menyelidiki fakta-fakta yang menjadi penyebab sengketa dan mendiskusikan usulan-usulan untuk penyelesaian sengketa.

Saat menjalankan perannya, konsiliator mencoba untuk mencarikan usulan-usulan yang dapat menguntungkan semua pihak yang bersengketa.

Pencarian fakta

Penyelidikan atau pencarian fakta merupakan suatu proses menemukan fakta atau kebenaran yang dilakukan oleh tim penyelidik yang netral.

Penyelidikan ditekankan pada fakta-fakta yang mendasari suatu sengketa dan bukan untuk permasalahan yang bersifat hukum murni.

Intinya, para pihak bersengketa mempersengketakan perbedaan-perbedaan mengenai fakta sehingga membutuhkan campur tangan pihak lain untuk melakukan penyelidikan atau pencarian fakta demi meluruskan hal tersebut.

Penggunaan cara ini biasanya ditempuh apabila cara konsultasi atau negosiasi telah dilakukan namun tidak menghasilkan penyelesaian.

Namun, laporan fakta yang didapat oleh komisi pencarian fakta bukan merupakan suatu keputusan dan sifatnya hanya terbatas mengungkapkan fakta sebagai referensi untuk memberikan keputusan dalam negosiasi.

Referensi:

  • Adolf, Huala. 2020. Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional. Jakarta: Sinar Grafika.
  • Buana, Mirza Satria. 2019. Hukum Internasional: Teori dan Praktek. Bandung: Nusamedia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/31/01000001/proses-penyelesaian-sengketa-internasional-secara-diplomatik

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke